Update

H.Zulkarnain,SE.Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Kadin Kabupaten Tangerang

Tangerang, Siber24jam.com  – panitia Steering Commitee (SC) MUKAB VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang telah menetapkan H. Zulkarnain sebagai calon ketua kadin kabupaten tangerang pada rapat pleno Verifikasi bakal calon.hal tersebut disampaikan pada jumpa pers di kantor sekretariat kadin kabupaten tangerang pada Sabtu.(24/12/2022/ Malam sekira jam 20.00 Wib

[youtube v=”1BdoHhLdzXU”]

Video Jumpa Pers Panitia SC Mukab Kadin Kabupaten Tangerang.

Ketua SC Mukab KADIN Kabupaten tangerang, H.Cecep Rahmat mengatakan hal tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (Skep) Nomor: 001/SC-Mukab VII/XII/2022 tentang penetapan calon ketua kadin kabupaten tangerang, yang ditandatangani Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee) H Cecep Rahmat, Sekretaris H Syamsul Rizal Jahidi dengan mengetahui Ketua Caretaker Kadin Kabupaten Tangerang Syamsul Hariyanto dan Wakil Ketua I Kadin Provinsi Banten TB Hadi Mulyana pada 24 Desember 2022 di Tangerang.

Dengan menimbang bahwa verifikasi dan validasi serta tegak lurus pada peraturan organisasi Kadin, maka menetapkan H Zulkarnain telah memenuhi syarat sebagai calon ketua kadin tangerang, sesuai dengan keputusan Dewan Pengurus Kadin Indonesia Nomor: Skep/047/DP/VI/2018 Pasal 13.”Ungkap nya.

Ketua Panitia Pengarah Mukab VII, Cecep Rahmat, menerangkan, sesuai Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Kamar Dagang dan Industri, maka eksistensi KADIN bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan, dan kepentingan pengusaha Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi, dan usaha swasta dalam kedudukannya sebagai pelaku-pelaku ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.”Tandas nya.

“Nurhaji.

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

MK Tegaskan Kuota Internet yang Sudah Dibayar Adalah Hak Konsumen

Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,...

ST Burhanuddin Lantik Enam Pejabat Baru Kejagung, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan

    JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah...

Jangan Paksakan ke Masjid Saat Sakit Menular, KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Dalil dan Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Zuhur

BOGOR Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad...