Jakarta Siber24jam.com – Sebuah dokumen laporan intelijen dari Kabid Propam Polda NTB yang dikeluarkan awal...
Sukabumi Kota,Siber24jam.com- Pemerintah Kota Sukabumi, belum bisa mengelola kawasan Teras Cipelang Herang yang berlokasi di Kecamatan Gunung Puyuh. Sebabnya, kawasan tersebut kewenangan pengelolaannya masih di tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
“Kawasan Teras Cipelang Herang, merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kawasan kumuh di Kota Sukabumi. Kebijakan membangun bantaran Sungai Cipelang menjadi ruang publik dan destinasi wisata,” kata Achmad Fahmi, dikutip sukabumikota.go.id, Minggu (06/11/2022)
Fahmi menjelaskan, penataan kawasan Teras Cipelang Herang semua anggarannya berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Namun, dalam waktu dua pekan kedepan ditargetkan sudah diserahkan ke pemerintah kota.
“Informasi itu saya dapatkan dari Pak Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, dalam jangka waktu dua minggu kedepan akan dilakukan proses serah terima sementara dari Kementerian PUPR kepada pemerintah kota. Nah, kalau sudah diserahkan lokasi itu bisa diaktivasi atau dibuka untuk public,” ujarnya.
Menurut Fahmi, selain itu karena belum dilakukannya proses serah terima, pemeliharaan Teras Cipelang Herang masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana pembangunan. “Tapi, kita pun memiliki kewajiban untuk merawat dan memelihara, jangan mentang-mentang masih jadi tanggung jawab pihak ketiga,” tutup. ***
Editor : Mochamad Yusuf
Berita Lainnya
Tags: 2022, AY, Camat, HMI, IG, kota Sukabumi, MU, PAN, pembangunan, pemerintah, perumahan, Rumah, Sukabumi, uang, wisata
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi beserta sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) meninjau lokasi proyek Teras Cipelang Herang, di Kecamatan Gunung Puyuh (foto dok sukabumikota.go.id)