Update

Kapolsek Panongan Berikan Himbauan Kepada Orang Tua Agar Memastikan Anaknya Pukul 22.00 Wib Sudah Dirumah

Panongan Kabupaten Tanggerang, Siber24Jam.Com-Kapolsek Panongan Polresta Tangerang Iptu Syamsul Bahri STK,S.IK Sampaikan himbauan kepada orang tua melalui poster nya agar orang tua khususnya masyarakat kecamatan panongan”Jika Sayang anak Pastikan pukul 22.00 Wib anak anda sudah ada di rumah ” Rabu (02/11/2022).

Iptu Syamsul Bahri menyampaikan kenapa himbauan ini di lakukan agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan,orang tua harus peduli terhadap anak untuk itu mari cek keberadaan anak kita, dan pastikan tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan”Ucapnya

Saat ini lagi banyak kejahatan jalanan dan mari bersama sama untuk menjaga keamanan dan kondusipitas di lingkungan kita,”Jelas Syamsul.

Menurut Syamsul mengingatkan agar orang tua selalu mengawasi dan menjaga anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan melakukan tawuran yang sedang marak saat ini karena pelaku tawuran dapat di kenakan pasal 2 ayat 1 Undang- Undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman Pidana 10 Tahun”Tutup Kapolsek Panongan.

Penulis:Erwin

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , ,

Update News

MK Tegaskan Kuota Internet yang Sudah Dibayar Adalah Hak Konsumen

Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,...

ST Burhanuddin Lantik Enam Pejabat Baru Kejagung, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan

    JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah...

Jangan Paksakan ke Masjid Saat Sakit Menular, KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Dalil dan Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Zuhur

BOGOR Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad...