CIBINONG, Siber24jam.com – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mendampingi...
Panongan Kabupaten Tanggerang, Siber24Jam.Com-Kapolsek Panongan Polresta Tangerang Iptu Syamsul Bahri STK,S.IK Sampaikan himbauan kepada orang tua melalui poster nya agar orang tua khususnya masyarakat kecamatan panongan”Jika Sayang anak Pastikan pukul 22.00 Wib anak anda sudah ada di rumah ” Rabu (02/11/2022).
Iptu Syamsul Bahri menyampaikan kenapa himbauan ini di lakukan agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan,orang tua harus peduli terhadap anak untuk itu mari cek keberadaan anak kita, dan pastikan tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan”Ucapnya
Saat ini lagi banyak kejahatan jalanan dan mari bersama sama untuk menjaga keamanan dan kondusipitas di lingkungan kita,”Jelas Syamsul.
Menurut Syamsul mengingatkan agar orang tua selalu mengawasi dan menjaga anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan melakukan tawuran yang sedang marak saat ini karena pelaku tawuran dapat di kenakan pasal 2 ayat 1 Undang- Undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman Pidana 10 Tahun”Tutup Kapolsek Panongan.
Penulis:Erwin
Berita Lainnya
Tags: 2022, AY, Camat, Kapolsek, masyarakat, PAI, PAN, polresta tangerang, Rumah, Tangerang













