Polsek Citeureup Berhasil Ringkus Empat Pelaku Curanmor

Bogor, Siber24jam.com – Polsek Citeureup, Polres Bogor akhirnya berhasil meringkus empat (4) orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Selasa (13/09/2022).

Kapolsek Citereup, Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan terhadap salah seorang pelaku berinisial I (45) yang kedapatan membawa kunci Later T oleh anggota unit patroli Polsek Citereup di wilayah desa Puspa Negara, Kecamatan Citeureup.

“Dari penangkapan pelaku I inilah di lakukan pengembangan kembali oleh unit Reskrim Polsek Citeureup, dan akhirnya berhasil menangkap kembali 3 orang pelaku curanmor lainnya berinisial I (23), AS (28), dan DD (35),” ujar Kompol Eka Chandra Mulyana dalam keterangannya hari ini.

Kompol Eka menambahkan, jajarannya juga berhasil mengamankan barang bukti dari ke tiga tersangka lainnya berupa tiga buah anak kunci later T, dan tiga unit kendaraan sepeda motor hasil curian.

“Atas perbuatannya keempat tersangka ini kan kita jerat dengan pasal 363 Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

 

Penulis: Gibraltar
Editor: Zarkasi

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Semangat Kemerdekaan di Kali Ciliwung, PWI dan Komunitas Angkat Persoalan Sampah Sungai

BOGOR Siber24jam.com – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, kegiatan sosialisasi dan aksi bersih-bersih...

Rizki dan Syifa, Paskibraka Muda Bogor yang Bangga Mengibarkan Merah Putih

Siber24jam.com, CIBINONG – Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bogor Tahun 2026 menjadi...

MAN 1 Bogor Perkuat Partisipasi Siswa melalui Fordiksimbo

Siber24jam.com, CIBINONG – Forum Diskusi Siswa-Siswi Mansabo (Fordiksimbo) digelar di Aula MAN 1 Bogor Kampus...

Kasus Dugaan Kekerasan di Tamansari Bergulir, Polisi Periksa Manajemen PT PMC

Siber24jam.com, CIBINONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor terus mendalami laporan dugaan tindak pidana...