Jakarta, Siber24jam.com – Terkuak sudah, terkait isu perselingkuhan om Kuat alias Kuat Ma’ruf dengan Putri Candrawathi (PC).
Dilansir dari laman terasgorontalo.com, Sebelumnya ada kabar mengenai kronologi Kuwat Ma’ruf atau Om Kuat menggendong Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, dikabarkan bila ada adegan dewasa dalam rekonstruksi kasus ini.
Kronologi tentang aksi gendong ini diungkapkan oleh mantan kuasa hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara.
Selain itu, Deolipa Yumara juga menduga jika ada hubungan spesial antara Om Kuat dengan Putri Candrawathi.
Dugaan Deolipa Yumara itu didasarkan atas obrolannya dengan Bharada E alias Richard Eliezer yang menaruh curiga mengenai hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Menurut Deolipa Yumara, Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mengetahui rahasia Om Kuat dan Putri Candrawathi tersebut.
“Eliezer kan ngomong, ‘saya curiga bang si Kuat ada main sama si Putri’, oh pantes, Yosua dikorbanin,” kata Deolipa Yumara, dari laman channel YouTube TV One.
“Bharada E nggak melihat langsung, tapi dia berpikir, pikiran itu disampaikan ke saya. Dugaan dia ada sesuatu yang diketahui Yosua, sehingga Yosua didiskreditkan,” imbuhnya.
Selain itu, ia menilai jika isu brigadir J menggendong Putri Candrawathi hanya akal-akalan saja.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi justru Kuat Maruf (Om Kuat) diduga yang menggendong Putri Candrawathi dan dipergoki oleh Brigadir J.
“Kebalikannya, mungkin si Yosua melihat si Putri digendong sama si Kuat kan begitu, Putri digendong sama Kuat ketahuan Yosua,” kata dia.
“Karena ketahuan harus buru-buru dong membersihkan diri ke Ferdy Sambo,” tegasnya.
Kasus pembunuhan Brigadir J pekan ini tampaknya akan berubah 180 derajat.
Tak ada adegan hubungan badan antara Kuat Maruf dan Putri di Magelang.
Sebaliknya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto justru mengungkapkan kalau Kuat Maruf meLihat Brigadir J Mengendap-endap ke Kamar Putri.
Bahkan Agus Andrianto menilai isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tidak terbukti.
Hal ini dikatakan Agus Andrianto lantaran tidak sedikit masyarakat yang menganggap jika Putri Candrawathi berselingkuh dengan asisten rumah tangga (ART) dan sopirnya sendiri, yaitu Kuat Maruf.
Menurut Agus isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tidak terbukti karena ada keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik untuk kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Karena Kuat Maruf baru seminggu masuk kerja setelah hampir dua tahun berhenti karena pandemi Covid-19. Kuat Maruf kena Covid-19. Hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Komjen Agus, Senin 6 September 2022 seperti dikutip dari Antara.
Pada saat rekonstruksi peristiwa di Magelang, Kuat Maruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J.
Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.
Namun, saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi.
Seperti diketahui Susi adalah ART keluarga Ferdy Sambo
Saat kejadian, Susi ada di tangga dekat kamar. Sedangkan, Kuat Maruf yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.
“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” katanya.
Editor: Zarkasi
Sumber: Terasgorontalo.com
-
Kejaksaan Agung Serahkan 10 Tersangka dan Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
-
Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan ke l kerjasama DPC Peradi Medan dengan Fakultas Hukum USU dan DPN Peradi
-
Mei, PAD Kota Bogor Capai 34,99 Persen
-
Penataan Transportasi Publik di Area Sekitar Stasiun, Pemkot Sukabumi Jalin Kerja Sama dengan KAI
-
Badminton Urutan Kedua, Sumbang Tiga Medali Emas
-
Dodol Ciri Khas Kuliner Serdang Bedagai
Berita Lainnya
Tags: 2022, ASN, Bareskrim, BRI, Brigadir E, Brigadir J, brigadir nofriansyah Yosua Hutabarat, Channel YouTube Tv One, Covid, covid-19, Deolipa Yumara, Ferdy Sambo, Hukum, HUT, IDI, IG, IKN, Jakarta, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kasus Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, masyarakat, MU, Out, PAI, PAN, pandemi, Pembunuhan, Polri, Putri Candrawathi, Rumah, terasgorontalo.com, UAS, Youtube