TANGGAMUS, Siber24jam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Cukuh Balak tentang pengelolaan sampah yang saat ini menjadi persoalan bagi warga sekitar. Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh Kepala Pekon se Kecamatan Cukub Balak pada, Kamis (11/08/2022).
Selama ini, tidak adanya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) serta tidak adanya pengangkutan dari pihak DLH Tanggamus, membuat ratusan ton sampah dari limbah rumah tangga menumpuk di berbagai lahan kosong, sungai dan bermuara mengotori laut.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, A Rahman mengungkapkan, sosialisasi yang dilakukan oleh pihaknya hari ini, atas inisiasi yang dilakukan Camat Cukuh Balak yang telah berkoordinasi dengan pihak DLH.
Pihak DLH mengakui selama ini dari pihak DLH belum ada pengangkutan sampah yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
“Ini menjadi PR kami, karena selama ini memang belum ada pengangkutan sampah dari kabupaten ke wilayah Cukuh Balak,” kata A Rahman.
Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Ahmad Farid yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah sosialisasi yang dilakukan oleh DLH. Persoalan sampah, kata dia, menjadi persoalan internasional terlebih mencemari laut.
“Ya sosialisasi DLH Sangat positif untuk menangani sampah di Kecamatan Cukuh Balak, kedepan karna masalah sampah ini adalah masalah internasional. Mudah – mudahan dengan sosialisasi ini ada solusi yang mana sampah ini tanggungjawab kita bersama baik dari masyarakat maupun pemerintah,” papar Farid kepada Siber24jam.com.
Ia menerangkan, DPRD Kabupaten Tanggamus sendiri telah melahirkan peraturan daerah (Perda) tahun 2010 tentang penanganan sampah.
“Tidak boleh dibuang ke sungai atau laut sanksinya jelas ada pidana kurungan 6 bulan dan denda uang Rp20 juta, tinggal kita baik media atau pemerintah, melalui kepala pekon mensosialisakan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” pinta Farid.
Ditempat yang sama, Camat Cukuh Balak, Yusef, juga mengimbau kepada para kepala pekon untuk meneruskan sosialisasi serta penanganan sampah yang selama ini menjadi persoalan.
“Ya saya mengimbau sama kepala desa agar dapet menyampaikan sama masyarakatnya diawali dari keluraga sampai ke lingkungan sekitar agar jangan sampai membuang sampah sembarangan,” ucap Yusef.
Penulis : Nukman Santoso
Editor : Jodi
-
Launching Cluster La Casa Bonita Serta Peletakan Batu Pertama Oleh Direktur Utama
-
Kadis DLH : Detektif Lingkungan Tidak Perlu Sebab ada Satgas Lingkungan Hidup
-
Waduh ! 30 Persen Remaja Putri di Kota Sukabumi Anemia, Dinkes Kembangkan Posyandu Remaja
-
Warga Kelurahan Kemas Rindo Palembang Terima Bantuan Beras dari Pemerintah di Momen HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Luncurkan Program Jumat Sehat untuk Wartawan
-
Maknai HJB ke-542, Pemkab Bogor Komitmen Majukan Daerah dan Sejahterakan Masyarakat
Berita Lainnya
Tags: 2022, Camat, Daerah, dinas lingkungan hidup, DLH, DLH Tanggamus, DPR, DPRD, Kabupaten tanggamus, Limbah, media, MU, PAI, PAN, pemerintah, perda, Rumah, sampah, Tanggamus, uang