Sukabumi, Siber24jam.com – Hubungan antara ulama dan umaro di Kabupaten Sukabumi, selama ini sangat harmonis dan saling mengisi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selalu meminta masukan dari para ulama, ketika hendak mengeluarkan kebijakan aturan terkait kemasyarakatan.
“Ada beberapa aturan yang kami keluarkan, sebelumnya sudah meminta masukan dari para ulama, semisal aturan pelarangan dan penertiban minuman beralkohol, pengelolaan zakat, dan biaya domestik haji,”kata Bupati Marwan, dalam sambutannya pada acara Milad ke – 21 Penegak Syariat Islam (PSI), di Pendopo Bupati, Senin (08/08/2022).
Selain itu, kata Bupati Marwan, dalam bidang pendidikan, Pemkab telah mengeluarkan aturan soal pelaksanaan wajib program wajib pendidikan keagamaan, kurikulum madrasah diniyah awaliyah, dan akreditasi diniyah non formal.
“Tak hanya itu ada juga kebijakan tentang pelaksanaan sholat istisqo, gerakan sholat subuh berjemaah di mesjid, jumat shodaqoh, optimalisasi pemungutan zakat, infaq dan shodaqoh dan pemungutan zakat profesi dari tunjangan daerah Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pengelolaan infak sedekah dan dana sosial keagamaan,”ujarnya.
Marwan, dikutip dari laman sukabumikab.go.id menekankan, membangun masyarakat Kabupaten Sukabumi yang maju, religius maju dan inovatif bukan hal yang mudah, diperlukan kebersamaan, kesinambungan dan komitmen yang kuat.
“Maka saya mengajak semua pihak, termasuk ulama secara berjenjang dan berkelanjutan bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi,”pintanya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Milad PSI ke -21 Usep Setiawan menjelaskan, peringatan milad ini menjadi tonggak awal untuk meneguhkan Kabupaten Sukabumi yang religius melalui aturan-aturan yang bersumber dari syariat islam.
“Milad ke-21 PSI untuk mengelorakan kembali penegakan syariat islam. Selain itu agenda lainnya adalah Gebyar muharram dan ekspo zakat untuk tranparansi kepada publik tentang pengelolaan dana zakat di Kabupaten Sukabumi,”kata Usep menutupi. ***
Editor : Mochamad Yusuf
-
Dukungan Anggota DPRD Jawa Barat Terhadap Pendirian SMAN 5 Cibinong
-
HUT Polisi Lalu Lintas ke-68 Tahun, Kasat Lantas Cup Polres Bogor 2023 Kembali Dihelat,
-
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sambangi Korban Bencana Banjir Bandang
-
Dianggarkan APBD Kabupaten Bogor Rp 1,957 Miliar, Jalan Roda Pembangunan Dibeton Rekanan Dinas PUPR
-
Komisi II Gelar Raker Dengan Pemkot Bogor, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal
-
Sekda Ajak Serasi Bantu Tangani Stunting dan Pengendalian Inflasi
Berita Lainnya
Tags: 2022, Agama, ASN, bupati, Daerah, IDI, IG, Infaq, Islam, Jumat, Kabupaten Sukabumi, MU, pemerintah, Pemkab, Pendidikan, SH, Sukabumi, zakat