Breaking
Sat. Mar 22nd, 2025

Tak Ada Formasi pada Seleski P3K Tahun 2022, Forum Guru Pendidikan Agama Islam Ngaku Prihatin

Guru Honor PAI
Forum Guru honor Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Bogor, berkumpul di sebuah acara silaturahim untuk membahas ketiadaan formasi untuk guru PAI pada penerimaan P3K tahun 2022 di Kabupaten Bogor

Bogor, Siber24jam.com- Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi guru di Kabupaten Bogor, pada tahun anggaran 2022 ini ternyata tidak mengakomodir guru yang mengajar Pendidikan Agama Islam (PAI).

Keluarnya kebijakan tidak menyediakan formasi untuk guru berstatus honorer yang mengajar PAI disemua jenjang pendidikan dari dasar hingga menengah itu, tentu membuat 1.299 guru honor PAI kecewa berat, apalagi pada penerimaan tahun anggaran 2021 lalu pun tidak formasi untuk guru PAI.

“Katanya ingin mewujudkan masyarakat Kabupaten Bogor yang solih dan berkeadaban, sebagaimana yang digembar-gemborkan selama lebih dari tiga tahun ini, tapi kenapa pada penerimaan P3K tahun anggaran 2022 ini tidak ada formasi untuk guru honor yang mengajar PAI,” kata

Koordinator Lapangan Guru Honorer PAI Kabupaten Bogor, Lina Lustiana,  Sabtu (23/07/2022).

Ketiadaan formasi penerimaan P3K untuk guru honor PAI, kata Lina, membuat semua guru honor PAI sedih dan prihatin. Padahal, PAI di sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK itu sangat penting, sebagai pondasi membentuk karakter anak agar kelak mereka memiliki budi pekerti yang baik dan beraklak mulia.

“Dua tahun ini, kami (1.299) guru PAI hanya bisa jadi penonton, saat teman-teman seprofesi yang mengajar mata pelajaran lain mengikuti tes penerimaan P3K, ada perasaan sedih, bahkan dongkol, kenapa kami ini tidak diberi kesempatan,” ujarnya.

Lina mengungkapkan, sebanyak 1.299 guru honor pengajar PAI yang tersebar diribuan SD dari mulai yang ada di perkotaan sampai pedalaman atau pelosok semuanya sudah terdaftar resmi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Nama-nama kami dan di mana kami mengajar sudah terdata dalam daftar pokok pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, dengan kata lain keberadaan kami ini diakui, seharusnya kan dimasukan dalam formasi penerimaan P3K tahun 2022 ini,” katanya.

Ketika ditanya apakah langkah yang akan dilakukan, terkait tak adanya formasi untuk guru honor pada penerimaan P3K tahun 2022 ini, Lina mengatakan, pihaknya sudah berjuang maksimal, sama seperti kejadian tahun 2021 lalu.

“Namun, sepertinya pengambil kebijakan tidak goyah dan tetap pada pendiriannya, karena alasan mereka penerimaan guru dengan status kepegawaian P3K tahun anggaran 2022 diprioritaskan mereka  yang telah lulus passing grade. Nah bagaimana kami bisa lulus passing grade ikut tes aja tidak bisa, karena tidak ada formasi,”imbuhnya.

Lina berharap,  Pemerintah Kabupaten Bogor,  dalam hal ini Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan tentunya  DPRD  membatu guru-guru honor PAI. “Tolong kami beri solusi, ketidakadaan  formasi guru  PAI pada seleksi P3K ini perlu mendapatkan perhatian,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan belum bisa dimintai tanggapannya.

Konfirmasi melalui layanan pepesanan whatsapp yang dikirim belum mendapatkan respon dari mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Bogor itu.***

 

Penulis : Mochamad Yusuf

 

Related Post

WordPress Ads