Ketua P3A Cibalok Sejahtera : Optimalkan Air Irigasi Tingkatkan Produktivitas Pangan - Siber24jam

Update

Ketua P3A Cibalok Sejahtera : Optimalkan Air Irigasi Tingkatkan Produktivitas Pangan

Bogor, Siber24jam.com – Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah melalui kementerian pertanian untuk mendongkrak peningkatan produksi pangan secara signifikan diantaranya dengan membangunan Daerah irigasi (DI).

Pasalnya, penyediaan air irigasi bagi tanaman padi dianggap menjadi salah satu kunci yang mendukung karena dengan terjaminnya air irigasi berdampak positif terhadap hasil pertanian.

“Ketersediaan air bisa diupayakan melalui peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Contohnya, saat ini kami sedang melaksanakan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi,” ujar Ketua P3A Cibalok Sejahtera, Ahmad Fauzan kepada wartawan, Rabu (06/07/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, P3A merupakan salah satu lembaga atau kelompok tani di pedesaan yang andal dan berperan penting dalam pengelolaan, pemanfaatan dan pemeliharaan air irigasi.

Disisi lain, kata dia lagi, lembaga itu secara khusus mewadahi para petani yang terkait dengan tata kelola air ditingkat usaha tani sekaligus pengelolaan sumber daya air lainnya.

“P3A mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier dan mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani,” imbuhnya.

Pria yang menjabat sebagai ketua RW di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi ini menambahkan, saat ini penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang lebih memadai menjadi fokus pemerintah dalam peningkatan produksi pangan. Dari penyediaan tersebut, secara kuantitas hasil pangan diharapkan mengalami peningkatan.

“Peningkatan sarana ini jelas diharapkan para petani agar hasil panen meningkat. Untuk itu, saya sebagai Ketua P3A Cibalok Sejahtera mengapresiasi upaya pemerintah dengan menggelontorkan anggaran melalui fraksi Gerindra di legislatif,” tambahnya.

Lebih jauh, ia memaparkan pentingnya peran P3A yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 dimana petani diberikan wewenang dan tanggung jawab pemeliharaan ditingkat usaha tani, sedangkan pentingnya penguatan atau pemberdayaan petani pemakai air juga tertulis dalam regulasi khusus yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007.

“Untuk pembinaan dan pemberdayaan P3A yakni dinas atau instansi pemerintah yang membidangi ketahanan pangan,” jelasnya.

Ia berharap, program ini sangat bermanfaat bagi pertanian untuk mengatasi kekurangan air saat kemarau dengan dibangunnya jaringan irigasi areal persawahan bisa terairi.

“Meskipun sekarang sedang dilaksanakan perbaikan irigasi namun belum dinyatakan tuntas karena saluran ini sangat panjang dan perlu pembangunan lanjutan, ada sekitar satu paket lagi yang perlu direhabilitasi, mudah mudahan pemerintah dapat membantu kembali untuk menyalurkan bantuan ditahun depan,” pintanya.

Penulis : A.Rifai S.

Editor : E. Suwandana

Tags: , , , , , , , , , , , , , , ,

WordPress Ads