Bogor, Siber24jam.com – Dugaan adanya bisnis yang disinyalir menjurus kemaksiatan maupun adanya penyalahgunaan aplikasi online dan media sosial yang dijadikan transaksi prostitusi akan membawa dampak negatif bagi generasi penerus bangsa.
Untuk menanggulanginya, bukan semata-mata hanya menjadi tugas pemerintah melainkan menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh H. Adam Hidayat, tokoh pemuda yang merupakan putra daerah Babakan Madang yang selama ini fokus melakukan kontrol sosial dan pendidikan. Ia mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintahan yang selama ini telah berupaya keras meminimalisir dampak dari prostitusi online maupun offline di tengah masyarakat.
“Yang saya ketahui selama ini pihak pemerintahan tidak tinggal diam, sebab langkah – langkah dan solusi untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta ketertiban umum terus dilakukan, termasuk oleh Pemerintahan di Kecamatan Babakan Madang. Tentunya langkah tersebut perlu didukung penuh oleh tokoh masyarakat, ulama dan pemuda,” ujar Adam kepada wartawan, Rabu (22/06/2022).
Dirinya mengungkapkan, dugaan adanya isu praktik kemaksiatan maupun keberadaan tempat hiburan malam merupakan isu lama yang dihembuskan lagi, entah apa tujuan oknum tersebut. Padahal yang ia ketahui sejauh ini pihak pemerintahan sudah saling berkordinasi dan menegakan peraturan perundang-undangan.
“Justru yang perlu diwaspadai adalah masih ada penyalahgunaan aplikasi online dan media sosial yang dimanfaatkan orang tertentu untuk mengajak atau mencari mangsa transaksi maksiat secara online,” ungkapnya.
Menurutnya, transaksi prostitusi secara online yang sudah sejak lama menyebar luas tersebut perlu diberantas sampai ke akar – akarnya bekerjasama dengan kepolisian melalui tim cybercrime.
“Saat ini kita lihat anak anak sudah terbiasa menggunakan gadget, dan aplikasi – aplikasi tersebut tentunya dikhawatirkan disalahgunakan yang dapat mempengaruhi perkembangan mental anak dan remaja khususnya, jadi inilah yang perlu kita cari solusi secara bersama – sama dengan pihak kepolisian dan pemerintahan setempat,” tegasnya.
Ia mengimbau, kepada para orang tua untuk mendampingi anak
-anaknya disaat menggunakan gadget sekaligus memberikan wawasan kepada anaknya untuk menjauhi aplikasi yang tidak berkaitan dengan tugas sekolah secara daring. Termasuk kepada generasi muda juga diminta bijak dalam menggunakan media sosial dan memilah aplikasi – aplikasi yang lebih positif dan bermanfaat.
Dirinya juga mengingatkan semua perbuatan maksiat tidak dibenarkan dalam ajaran agama mana pun, dan di wilayah Babakan Madang bermukim masyarakat yang religius dan memegang teguh keimanannya masing – masing.
“Allah berfirman, dalam Quran Surat Al-Isra’ ayat 32: Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk,” tutup pria yang juga seorang kader Partai Ummat Kabupaten Bogor ini.
Penulis: Mochamad Yusuf
Editor: Zarkasi
-
Kementerian PUPR Akan Bangun Dua Underpass di Kabupaten Tangerang
-
Personil Polsek Panongan Lakukan Penanganan Laka Lantas
-
Holding PTPN Luncurkan Institut Teknologi Sawit Indonesia
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sampaikan Pesan dan Harapan di Hari Raya Idul Adha 1445 H
-
Kodim 0724/Boyolali Gelar Bakti Sosial dan Makan Siang Gratis untuk Rayakan HUT TNI ke-79
-
Relawan AWG Gaza Syahid Saat Salurkan Bantuan, Tewas Ditembak Sniper Zionis Israel
Berita Lainnya
Tags: 2022, Adam Hidayat Kader partai Ummat Kabupaten Bogor, Adam Hidayat Putra daerah Babakan Madang Kabupaten Bogor, Aplikasi berbau Prostitusi, ASN, Babakan Madang Bogor, bogor, bus, Camat, Daerah, indonesia, Kabupaten Bogor, kepolisian, media, media sosial, Medsos berbau praktik prostitusi, MU, PAI, Partai Ummat, pemerintah, Pendidikan, polisi, Prostitusi online, Tokoh pemuda kabupaten Bogor, UAS, wartawan