Sukabumi, Siber24jam.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, menetapkan Gedung Juang, sebagai tempat atau lokasi pemberangkatan calon jemaah haji (Calhaj) 2022. Penetapan Gedung Juang itu diputuskan dalam rapat koordinasi Kamis (09/06/2022) lalu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Dida Sembada.
“Alhamdulillah, lokasi pemberangkatan sudah final di Gedung Juang, sekarang kini tinggal memantapkan persiapan lokasi, agar para calon tamu Allah itu nyaman berkumpul di Gedung Juang, sebelum diberangkatkan ke Asrama Haji Bekasi,”kata Dida, Selasa (14/06/2022).
Dida mengatakan, pelepasan Calhaj 2022 ini dilakukan Wali Kota Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Andre Setiawan Hamami, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tim pemberangkatan, sambung Dida, sudah bekerja ektra agar pemberangkatan Calhaj berjalan lancar. “Insya Allah, pada saat pemberangkatan Jumát (24/06/2022) mendatang, tak ada kendala apapun,”ujarnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Herman Permana menambahkan, Calhaj akan diberangkatkan menuju Asrama Haji Bekasi, sekira pukul 22 : 00 WIB. Sebelum diberangkatkan akan ada upacara pelepasan dan doa bersama.
“Saat menuju Asrama Haji Bekasi, bus pengangkut 125 Calhaj akan dikawan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Sukabumi Kota,”katanya.
Ditanya soal kesiapan lokasi pemberangkatan di Gedung Juang, Herman menjelaskan, laporan dari tim persiapan sudah mencapai 95 persen. “Pengamanan di lokasi pemberangkatan di Gedung Juang pun sudah disimulasikan dengan melibatkan unsur TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemadam Kebakaran,”tutupnya.
Sebagai informasi, Calhaj Kota Sukabumi masuk dalam kloter 30 bersama Calhaj dari Kabupaten Cianjur, serta Karawang, dan akan berangkat ke Asrama Pondok Haji Bekasi.
Kepala Seksi Pembinaan dan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, pada tahun 2022 ini, sebanyak 31 Calhaj gagal berangkat, karena beberapa factor, satu diantaranya usia. “Sekarang ini Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas usia maksimal adalah 65 tahun,”katanya.
Sementara itu, bagi warga Kota Moci yang ingin menunaikan ibadah haji dan daftar pada tahun 2022 ini, karena banyaknya daftar tunggu, berangkatnya kemungkinan 2041 mendatang atau menunggu hingga 19 tahun.
Sumber : Diskominfo Pemkot Sukabumi
Editor : Mochamad Yusuf