Update

Ini Syarat Bagi Masyarakat yang Ingin Melayat Jenazah Eril

Bandung, Siber24jam.com – Kepala Biro Administrasi Sekretaris Daerah Jawa Barat, Wahyu menyampaikan, diperkirakan Ridwan Kamil beserta jenazah Eril akan tiba di Bandung pada Minggu (12/6/2022) pukul 22.00 WIB.

Wahyu memperbolehkan masyarakat untuk ikut bertakziah atau menyolatkan jenazah Eril di Gedung Pakuan pada Minggu, 12 Juni 2022 pukul 23.00 WIB.

Jenazah Eril, kata Wahyu akan disemayamkan di Gedung Pakuan hingga Senin, 13 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.

Kemudian pada pukul 09.00 jenazah Eril akan diberangkatkan untuk dikebumikan.

Saat perjalanan untuk mengebumikan jenazah Eril, yang hanya boleh diiringi oleh pihak keluarga saja, sehingga memudahkan perjalanan.

“Rute dari Pakuan ke Wastu Kencana, terus Tol Pasteur, kemudian Seroja mengarah ke Cimaung. Oleh karena itu , bagi warga yang ada di sana (rute tersebut) dapat mengantisipasi dan dapat juga menggunakan jalur alternatif jika terjadi kemacetan,” jelas Wahyu.

“Memang dari pihak keluarga pukul 09.00 pagi karena itu Senin masih ada yang masuk sekolah dan bekerja. Sehingga akan di berangkatkan pukul 09.00,” tambahnya.

Adapun, kata Wahyu, lokasi pemakaman akan dibuka untuk masyarakat apabila ingin melakukan ziarah kubur, hingga sebelum waktu Magrib.

“Kemudian selanjutnya, apabila masyarakat masih ingin berdoa dan ziarah dipersilahkan pada Selasa (24/6/2022) hingga Minggu (19/6/2022) pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. Jika ada perubahan kami akan sampaikan,” tutupnya.

Editor: Zarkasi
Sumber: CNBC Indonesia

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Bupati Rudy Susmanto Minta APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran, Utamakan Kebutuhan Masyarakat

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)...

Kasus Korupsi Jasindo-Pelni, KPK Panggil Dua Pejabat Pelni

JAKARTA Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan...

KPK Cecar Ketua DPRD Kuansing soal Aliran Uang Suap Suhardiman

JAKARTA Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),...

Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG Diusut, Kejagung Periksa 6 Saksi dari BGN hingga SPPG

Siber24jam.com, JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...