Ada RPH Dibangun di Kawasan Pemukiman, Pak RT: Izin Lingkungan Ada, Kalau yang Lain tidak Tahu - Siber24jam

Update

Ada RPH Dibangun di Kawasan Pemukiman, Pak RT: Izin Lingkungan Ada, Kalau yang Lain tidak Tahu

Siber24Jam.com – Sebuah bangunan berdiri di areal atau kawasan pemukiman penduduk di RT 02/06, Kampung Tarikolot, Kelurahan Nangewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.  Proyek yang lokasinya tersembunyi di antara lebatnya pohon bambu dan jalan tanah berbatu itu informasinya akan difungsikan sebagai Rumah Potong Hewan (RPH) modern.

Kepala RT 02 Samin, Kampung Tarikilot, Kelurahan Nangewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dikonfirmasi Sabtu (16/04/2022) mengatakan, bangunan untuk izin atau rekomendasi dari lingkungan sudah ada. Namun untuk izin yang  lainnya tidak tahu karena kewenangan RT dan RW sebatas meminta tanda tangan pada warga setempat di mana lokasi bangunan itu berada.

“Jadi untuk lebih jelas dan pastinya silakan ditanya ke Kelurahan Nangewer Mekar, karena izin lingkungan dari warga sini (Tarikolot) harus mendapatkan persetujuan dari Lurah, sebelum dilanjutkan ke kantor Kecamatan Cibinong,”katanya.

Kepala Seksi Ekonomi Kelurahan Nangewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Hanny Septiani menjelaskan, sejak menjabat sebagai kepala seksi ekonomi di sini belum pernah menerima terlebih menandatangani berkas rekomendasi lingkungan untuk pendirian bangunan RPH di Kampung Tarikolot RT 02/06).

“Terima kasih informasinya, karena kami sendiri baru dengar ada bangunan RPH di kawasan pemukiman perkotaan. Nanti secepatnya akan kami cek kelokasi bersama tim dari ketentraman dan ketertiban (Trantib),”ujarnya.

Sementara itu, Budi, perwakilan pemilik bangunan enggan memberikan penjelasan, saat ditanya  apakah bangunan yang dalam tahap akhir itu sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Mohon maaf Pak, saya tak memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan atau keterangan kepada pihak lain. Kalau bapak ingin keterangan nanti saya sampaikan ke Pak Rosid, tim humas perusahaan,”singkatnya menutupi.

 

Penulis : Zarkasi

Editor : Mochamad Yusuf

Tags: , , , ,

WordPress Ads