Update

Ada RPH Dibangun di Kawasan Pemukiman, Pak RT: Izin Lingkungan Ada, Kalau yang Lain tidak Tahu

Siber24Jam.com – Sebuah bangunan berdiri di areal atau kawasan pemukiman penduduk di RT 02/06, Kampung Tarikolot, Kelurahan Nangewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.  Proyek yang lokasinya tersembunyi di antara lebatnya pohon bambu dan jalan tanah berbatu itu informasinya akan difungsikan sebagai Rumah Potong Hewan (RPH) modern.

Kepala RT 02 Samin, Kampung Tarikilot, Kelurahan Nangewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dikonfirmasi Sabtu (16/04/2022) mengatakan, bangunan untuk izin atau rekomendasi dari lingkungan sudah ada. Namun untuk izin yang  lainnya tidak tahu karena kewenangan RT dan RW sebatas meminta tanda tangan pada warga setempat di mana lokasi bangunan itu berada.

“Jadi untuk lebih jelas dan pastinya silakan ditanya ke Kelurahan Nangewer Mekar, karena izin lingkungan dari warga sini (Tarikolot) harus mendapatkan persetujuan dari Lurah, sebelum dilanjutkan ke kantor Kecamatan Cibinong,”katanya.

Kepala Seksi Ekonomi Kelurahan Nangewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Hanny Septiani menjelaskan, sejak menjabat sebagai kepala seksi ekonomi di sini belum pernah menerima terlebih menandatangani berkas rekomendasi lingkungan untuk pendirian bangunan RPH di Kampung Tarikolot RT 02/06).

“Terima kasih informasinya, karena kami sendiri baru dengar ada bangunan RPH di kawasan pemukiman perkotaan. Nanti secepatnya akan kami cek kelokasi bersama tim dari ketentraman dan ketertiban (Trantib),”ujarnya.

Sementara itu, Budi, perwakilan pemilik bangunan enggan memberikan penjelasan, saat ditanya  apakah bangunan yang dalam tahap akhir itu sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Mohon maaf Pak, saya tak memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan atau keterangan kepada pihak lain. Kalau bapak ingin keterangan nanti saya sampaikan ke Pak Rosid, tim humas perusahaan,”singkatnya menutupi.

 

Penulis : Zarkasi

Editor : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...