Update

Nusron Wahid Kembali Dipanggil KPK, Penyidik Dalami Dugaan Suap Pengurusan HGB

JAKARTA* Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada pekan ini. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN.

Sebelumnya, Nusron tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada pekan lalu. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, ketidakhadirannya karena terdapat agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron.

“Untuk saudara NW (Nusron Wahid) selaku Menteri ATR/BPN, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

KPK memastikan surat pemanggilan telah dikirimkan kepada Nusron. Lembaga antirasuah itu berharap Nusron dapat memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

“Kami meyakini pada saatnya nanti yang bersangkutan akan hadir kooperatif, memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan,” ujar Budi.

KPK menegaskan bahwa Nusron dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan Menteri ATR/BPN tersebut dinilai penting untuk membantu penyidik mengungkap perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan HGB di lingkungan pertanahan.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri rangkaian perkara, termasuk informasi mengenai peruntukan uang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik akan menelusuri informasi mengenai penggunaan dana, termasuk dugaan pemanfaatannya untuk kegiatan organisasi maupun kepentingan pribadi.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat, KPK menyita uang tunai senilai Rp106,3 miliar dalam pecahan rupiah dan valuta asing.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026.

KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitoyo Adi, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Rizal Pahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Para tersangka terdiri atas pihak yang diduga memberikan suap dan pihak yang diduga menerima suap. KPK menerapkan sangkaan pidana sesuai peran masing-masing sebagaimana disampaikan dalam pengumuman penetapan tersangka.

Meski demikian, status tersangka maupun dugaan tindak pidana dalam perkara ini tetap harus diuji melalui proses hukum yang berlaku. Setiap pihak yang terlibat berhak memperoleh proses hukum yang adil hingga terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Penjadwalan ulang pemeriksaan Nusron menjadi salah satu perkembangan yang patut dicermati dalam penyidikan kasus dugaan korupsi HGB BPN Kabupaten Bogor.

Publik kini menantikan proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti.

KPK diharapkan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka sesuai ketentuan hukum, sementara pihak-pihak yang dipanggil diharapkan kooperatif dalam memenuhi proses penyidikan.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

Rabat – Pidato Yang Mulia Raja Maroko, King Mohammed VI, di hadapan Parlemen Maroko pada...

Nusron Wahid Kembali Dipanggil KPK, Penyidik Dalami Dugaan Suap Pengurusan HGB

JAKARTA* Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...

Pendidikan Kilat Mas Wapres, Saatnya Indonesia Mengubah Hafalan Menjadi Kecakapan Nyata

Jakarta 12 Oktober 2026 Pendidikan tidak semestinya hanya diukur dari lamanya seseorangom duduk di bangku...

KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Dinas Rumkin Bogor, Minta Program Penyehatan Lingkungan Dievaluasi

Siber24jam.com – BOGOR, Kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, khususnya Bidang...