JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot...
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (26/8/2026).
Gatot keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.52 WIB. Ia mengenakan jaket hitam yang dilapisi rompi tahanan KPK nomor 157 dan kedua tangannya diborgol.
Gatot kemudian digiring penyidik menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Gatot memilih bungkam. Ia terus menundukkan kepala hingga masuk ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya, KPK memeriksa Gatot sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
“Benar, hari ini Rabu (26/8), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap GHH, selaku ASN di Ditjen Bea dan Cukai (Subdit Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023 sampai dengan Februari 2026),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu.
Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap yang berkaitan dengan aktivitas kepabeanan dan cukai.
“Pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Yang bersangkutan tiba di gedung Merah Putih sejak pukul 10.13 WIB,” ujar dia.
Jadi tersangka sejak Juli
Nama Gatot sebelumnya dikonfirmasi KPK sebagai tersangka baru dalam perkara suap pejabat Bea Cukai. KPK menyebut Gatot menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.
“ Kita secara resmi belum menyampaikan, tetapi sudah disampaikan tadi ada dua surat perintah penyidikan. Tetapi tadi sudah dapat sendiri dari pihak luar, kami hanya membetulkan saja,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Dalam perkembangan perkara tersebut, terpidana kasus suap Bea Cukai sekaligus bos PT Blueray Cargo, John Field, juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk perkara Gatot.
John Field membenarkan pemeriksaan itu saat ditemui seusai menjalani pemeriksaan.
“(Diperiksa sebagai) saksi, (untuk tersangka) Gatot,” kata John Field.
Penahanan Gatot menambah perkembangan baru dalam pengusutan dugaan suap importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak.
Berita Lainnya
Tags: Bea Cukai Kediri, Budi Prasetyo, KPK





















