Jejak Tikus Koruptor di Balik Chromebook: Grup WhatsApp, Lobi Google, hingga Dugaan Mark-Up Fantastis - Siber24jam

Update

Jejak Tikus Koruptor di Balik Chromebook: Grup WhatsApp, Lobi Google, hingga Dugaan Mark-Up Fantastis

Jakarta Siber24jam.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap sejumlah fakta penting dalam persidangan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2019–2022.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026), menghadirkan saksi Fiona Handayani, yang diketahui merupakan Staf Khusus Menteri (SKM) dari Terdakwa Nadiem Makarim.

JPU Roy Riadi menyampaikan bahwa keterangan saksi semakin menguatkan dakwaan adanya pengaturan proyek pengadaan sebelum proses resmi dimulai.

“Adanya komunikasi intensif di internal kementerian jauh sebelum proyek tersebut berjalan. Berdasarkan fakta persidangan dan bukti dari aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan grup WhatsApp seperti Mas Menteri Core Team dan grup lainnya yang menjadi wadah pembicaraan mengenai penggunaan Chromebook sebelum adanya proses pengadaan formal,” ujar Roy Riadi di hadapan majelis hakim.

Salah satu poin krusial yang disorot dalam persidangan adalah adanya pembahasan terkait skema co-investment sebesar 30 persen antara pihak-pihak tertentu. Pembicaraan tersebut terjadi sebelum proses pengadaan dimulai dan diduga berkaitan dengan upaya melobi pihak Google.

“Dalam percakapan itu terdapat indikasi bahwa lobi terhadap pihak Google dapat mempengaruhi jumlah kebutuhan pengadaan laptop,” ungkap Roy Riadi.

Ia menambahkan, saksi Fiona Handayani mengakui bahwa skema tersebut berpotensi mengurangi jumlah kebutuhan riil pengadaan Chromebook.

“Saksi mengakui di depan hakim bahwa skema ini berpotensi menurunkan kebutuhan sebenarnya, dan hal ini semakin menguatkan dakwaan kami mengenai adanya penyimpangan prosedur,” imbuhnya.

Tak hanya itu, JPU juga membeberkan dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam proyek tersebut. Berdasarkan dokumen dan keterangan saksi, harga asli Chromebook disebut berada di kisaran Rp3 juta per unit, namun dalam pelaksanaannya harga melonjak hingga Rp6 juta per unit.

“Selisih harga yang sangat signifikan ini diduga sengaja disamarkan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tegas Roy Riadi.

Fakta lain yang terungkap di persidangan adalah adanya keraguan dari saksi terhadap program pengadaan Chromebook karena dinilai tidak sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Kemendikbudristek. Meski demikian, proyek tetap dijalankan atas arahan pimpinan tertinggi kementerian, yakni Terdakwa Nadiem Makarim selaku Menteri.

Akibatnya, pejabat teknis di bawahnya, termasuk Terdakwa Mulyatsyah, disebut membuat kajian teknis yang diduga hanya bersifat formalitas untuk mengikuti arahan pimpinan.

“Kajian teknis tersebut diduga tidak disusun berdasarkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, melainkan semata-mata untuk menyesuaikan arahan dari atas,” ungkap JPU.

Roy Riadi menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa yang terungkap di persidangan saling berkaitan dan didukung alat bukti yang kuat.

“Seluruh rangkaian peristiwa ini, mulai dari keterangan saksi, bukti dokumen, hingga bukti elektronik, saling menguatkan satu sama lain. Fakta-fakta material yang muncul di persidangan menunjukkan bahwa dakwaan kami didasarkan pada alat bukti yang solid terkait penyimpangan dalam pengadaan digitalisasi pendidikan,” tegasnya usai persidangan.

Perkara ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik mengingat besarnya anggaran negara yang terlibat dalam program digitalisasi pendidikan tersebut.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Bogor Dorong Airsoft Jadi Sarana Prestasi Pemuda dan Penggerak Pariwisata

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menerima audiensi Indonesian Airsoft Association (INASSOC) Kabupaten Bogor...

Trantibum Diperluas, Wajah Ruang Publik Kabupaten Bogor Kian Tertib dan Nyaman

Cibinong, Siber24jam.com – Program Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang dicanangkan Bupati Bogor Rudy Susmanto...

Tikus Koruptor Distribusi Semen Rp74,3 Miliar Dibongkar Kejati Sumsel, Tiga Pejabat dan Direktur Ditersangkakan

PALEMBANG, Siber24jam.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak...

Sidang Chromebook: Jaksa Bongkar Praktik Monopoli, Tikus Koruptor Diduga Gerogoti Anggaran Pendidikan

JAKARTA, Siber24jam.com – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan Chromebook...

[show-lifestyle]