Update

KDM Jangan Kebelinger: Aktivis Antikorupsi Minta Fokus Pemberantasan KKN Ketimbang Dorong Unggahan MBG di Medsos

Jawa Barat, Siber24jam.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik menyusul pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang meminta siswa, wali murid, dan guru untuk memposting menu MBG yang dianggap tidak layak ke media sosial. Kebijakan tersebut menuai kritik dari aktivis antikorupsi dan elemen mahasiswa karena dinilai berpotensi menimbulkan stigma serta generalisasi negatif terhadap ribuan dapur MBG yang selama ini bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Ketua Front Rakyat Revolusioner Anti Korupsi (FRRAK), Duel Syamson, menegaskan bahwa pengawasan program publik berskala besar seperti MBG tidak dapat diserahkan pada mekanisme informal melalui media sosial.

“Jangan karena satu atau dua dapur bermasalah, lalu ribuan dapur MBG dan relawan yang bekerja siang malam menjadi korban stigma. Di Jawa Barat terdapat ribuan dapur MBG dengan ribuan relawan yang bekerja melebihi jam kerja normal, melayani sekitar 2.000 hingga 3.000 porsi per hari dengan upah rata-rata hanya sekitar Rp100 ribu per hari. Ini adalah kerja sosial yang berat, penuh pengabdian, dan tanggung jawab tinggi,” ujar Duel, usai Sholat Jumat di Bogor (23/1/2026).

Menurut Duel, pendekatan berbasis unggahan media sosial justru mencerminkan lemahnya tata kelola pengawasan negara dan berpotensi menciptakan opini publik yang menyesatkan.

“Kalau ada penyimpangan, lakukan evaluasi langsung di dapur yang bersangkutan melalui mekanisme resmi di tingkat kecamatan dan kelurahan. Jangan diselesaikan di media sosial. Itu bukan cara negara bekerja. Negara harus hadir dengan sistem pengawasan yang terstruktur, berjenjang, dan berbasis data, bukan menyerahkan kontrol kepada ruang publik yang liar,” tegasnya.

Lebih jauh, FRRAK menilai Gubernur Jawa Barat seharusnya memfokuskan energi politiknya pada agenda yang lebih fundamental, yakni pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Jawa Barat, termasuk dalam pengelolaan program MBG itu sendiri.

“KDM seharusnya berani menelusuri siapa pemilik dapur-dapur MBG, bagaimana proses pendiriannya, apakah menggunakan yayasan atas nama pihak lain, dan apakah ada keterlibatan pejabat, keluarga pejabat, atau relasi kekuasaan di dalamnya. Jangan-jangan yang menikmati proyek ini hanya orang-orang itu saja. Perusahaan boleh banyak, tapi pemiliknya orang yang sama. Ini yang harus dibongkar,” kritik Duel.

Ia menambahkan bahwa indikasi konflik kepentingan kerap terjadi di berbagai level pemerintahan daerah, mulai dari dinas, BUMD kabupaten hingga provinsi, yang saling terhubung secara struktural maupun kekerabatan.

“Kalau mau jujur, telusuri hubungan antardinas, BUMD, dan elite politik daerah. Di situlah biasanya praktik nepotisme dan monopoli proyek terjadi. Ini jauh lebih penting daripada menggiring publik untuk saling menghakimi di media sosial,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, menilai bahwa hingga saat ini Gubernur Jawa Barat belum menunjukkan langkah signifikan dalam pemberantasan KKN di Jawa Barat.

“Kami melihat KDM lebih sibuk mengurusi isu populis seperti MBG, padahal problem utama Jawa Barat adalah masih masifnya praktik korupsi dan nepotisme. Sampai hari ini, belum ada gebrakan nyata yang menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan KKN,” ujar Ali.

Ali juga menyoroti ironi politik yang kerap terjadi di lingkar kekuasaan, di mana praktik nepotisme justru kerap menelan korban dari dalam keluarga sendiri.

“Publik tahu bagaimana kekuasaan sering melahirkan konflik kepentingan, bahkan dalam lingkar keluarga. Ketika jabatan digunakan untuk kepentingan kekuasaan, bukan tata kelola yang sehat, yang muncul adalah kehancuran relasi sosial dan politik. Ini seharusnya menjadi refleksi serius bagi KDM,” kata Ali.

Ia menegaskan bahwa pengawasan MBG sejatinya sudah memiliki penanggung jawab teknis dan kelembagaan tersendiri, sehingga tidak semestinya menjadi fokus utama gubernur.

“Program MBG sudah ada pengelolanya. Yang dibutuhkan Jawa Barat hari ini adalah kepemimpinan yang fokus pada reformasi birokrasi, transparansi anggaran, dan pemberantasan KKN secara sistematis. Itu jauh lebih strategis dan berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...