Kejagung Tunjuk Rudi Margono sebagai PLT JAM Pidsus
siber24jam.com Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan pemeliharaan Jembatan Leuwiranji guna menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menjelaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan berlangsung selama 1,5 bulan dengan total anggaran Rp4,8 miliar. Selama proses tersebut, Jembatan Leuwiranji ditutup total mulai 13 hingga 31 Desember 2025.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Aulian Putra Konstruksi dengan pengawasan penuh dari DPUPR Kabupaten Bogor untuk memastikan kualitas pekerjaan serta keberlanjutan fungsi jembatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan,” ujar Gantara.
Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pekerjaan selesai tepat waktu agar konektivitas dan aktivitas warga dapat kembali normal.
Berita Lainnya
-
Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024: Masyarakat Diharapkan Berpartisipasi Aktif
Tags: Pemkab Bogor




















