Update

Tiga Raperda Disetujui: Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Inklusi

siber24jam.com CIBINONG — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11). Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa ketiga regulasi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan ketertiban umum, serta menjamin pemenuhan hak bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dihadiri jajaran pimpinan daerah, unsur Forkopimda, dan seluruh anggota dewan.

Adapun tiga Raperda yang disepakati yaitu:
1. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
2. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
3. Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Bupati Rudy menjelaskan bahwa penyempurnaan struktur perangkat daerah diperlukan agar organisasi pemerintah lebih ramping, adaptif, dan efektif dalam pelayanan publik.

Terkait ketertiban umum, Rudy menegaskan bahwa Perda ini menjadi landasan penting untuk memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

Sementara Raperda tentang disabilitas, lanjutnya, merupakan komitmen daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan memastikan kesetaraan hak. Regulasi ini akan menjadi dasar penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas serta perlindungan dari diskriminasi.

Rudy mengapresiasi kerja keras DPRD, khususnya panitia khusus, yang telah merampungkan pembahasan hingga Raperda siap ditetapkan.

“Sinergi eksekutif dan legislatif harus terus terjaga untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang maju dan inklusif,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga menetapkan Propemperda 2026, mendengar tanggapan Bupati soal Raperda Pengelolaan Sampah, melakukan penarikan Raperda Sumber Daya Air, membentuk dua panitia khusus DPRD, serta menggelar pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Konferprov PWI Jabar 2026 Dimulai, Siapa yang Akan Nahkodai Organisasi Wartawan Terbesar di Jawa Barat?

BANDUNG Siber24jam.com – Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026...

Sastra Winara Dukung Penuh Kesiapan Stadion Pakansari Sambut Piala AFF 2026

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap kesiapan Stadion...

Sekda Kabupaten Bogor: PNS Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara Diberhentikan Sementara Sesuai Aturan

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan memberhentikan...

Rudy Susmanto Percepat Perbaikan 6.500 RTLH, Sinergi dengan Pemerintah Pusat Kian Kuat

CIBINONG, Siber24jam.com – Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah...