Update

Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Tegaskan Tiga Raperda Penting Disahkan dalam Paripurna

siber24jam.com CIBINONG — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11), menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

“Tiga Raperda ini sangat penting karena langsung berkaitan dengan penataan perangkat daerah, ketertiban umum, dan perlindungan hak penyandang disabilitas. DPRD berkomitmen memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sastra Winara membuka rapat.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah.

Adapun tiga Raperda yang disepakati bersama meliputi:
1. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
2. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
3. Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penyesuaian struktur perangkat daerah diperlukan agar organisasi pemerintahan semakin adaptif dan efisien.

“Struktur perangkat daerah harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan penataan ini, tata kelola pemerintahan akan lebih efektif,” ujarnya.

Terkait Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Rudy menyebut regulasi tersebut menjadi instrumen penting menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Perda ini memperkuat upaya pemerintah mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menumbuhkan budaya disiplin,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas ditegaskan Rudy sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

“Raperda ini menjadi dasar penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas dan perlindungan dari diskriminasi,” tambahnya.

Rudy juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD, terutama panitia khusus, atas pembahasan mendalam hingga ketiga Raperda siap ditetapkan.

“Sinergi eksekutif dan legislatif ini harus terus dijaga demi Kabupaten Bogor yang lebih maju dan inklusif,” tutupnya.

Selain pengesahan tiga Raperda, Paripurna juga menetapkan:
Keputusan DPRD tentang Propemperda 2026,
Tanggapan Bupati atas Raperda pengelolaan sampah,
Penarikan Raperda perlindungan dan pengelolaan sumber daya air,
Pembentukan panitia khusus DPRD untuk dua Raperda baru,
Serta pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD 2024–2029.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Kapolda Sumsel Ultimatum Pelaku Begal, Warga Diimbau Aktif Manfaatkan Call Center 110

PALEMBANG, Siber24jam.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memperkuat jaminan stabilitas keamanan dan ketertiban...

Pemkab Bogor Gelar Tabligh Akbar Sambut HJB ke-544

Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Tabligh Akbar dan doa bersama dalam rangka Hari...

Pemkab Bogor Gelar Tabligh Akbar Sambut HJB ke-544

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Tabligh Akbar dan doa bersama dalam rangka...

4 Tersangka Bauksit Kalbar Ketar-Ketir: Gunung Belum Dikerok, Surat Ekspor Udah Keliling Dunia!

JAKARTA, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)...