Update

Lewat Posbakum dan Bale Badami, Pemkot Bogor Bangun Masyarakat Tertib Hukum dan Anti Misinformasi

siber24jam.com Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat komitmennya dalam membangun masyarakat yang cerdas dan sejahtera melalui peningkatan akses terhadap keadilan serta penyebarluasan informasi hukum yang benar.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Optimalisasi Pos Bantuan Hukum dan Restorative Justice Bale Badami”, Pemkot Bogor menegaskan pentingnya layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Kegiatan ini digelar di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (16/10/2025).

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kini berperan bukan hanya sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai pusat validasi fakta persoalan yang dihadapi warga. Langkah ini penting untuk memastikan informasi hukum yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin memastikan setiap warga Kota Bogor memperoleh akses keadilan yang setara melalui bantuan hukum dan informasi hukum yang benar. Dengan optimalisasi Posbakum dan Bale Badami, kami membangun masyarakat yang tertib hukum, kritis, serta terlindungi dari misinformasi,” ujar Alma.

Hingga saat ini, Pemkot Bogor telah berhasil mencapai target 100% pembentukan Posbakum di seluruh kelurahan. Capaian tersebut menjadikan Kota Bogor sebagai salah satu daerah pertama di Indonesia yang berhasil mewujudkan pemerataan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat kelurahan.

“Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam menghadirkan akses keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga, sekaligus mendorong penyelesaian perkara di luar pengadilan,” tambah Alma.

Selain itu, keberadaan Bale Badami, yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024, menjadi wadah aspirasi masyarakat dalam mencari solusi bersama atas berbagai persoalan sosial dan hukum. Bale Badami berfungsi sebagai ruang dialog antara para pihak yang berperkara dengan tokoh masyarakat dan perangkat pemerintah setempat untuk menemukan solusi yang adil dan bijak.

“Bale Badami kami posisikan sebagai simbol keterbukaan akses keadilan sekaligus media edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan sinergi antara Posbakum dan Bale Badami, Kota Bogor bergerak menuju tata kelola hukum yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik dengan mengedepankan keadilan hakiki,” tutup Alma.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Nuniek Wulandari, Penyuluh Hukum Ahli Muda Setda Kota Bogor, dan diikuti oleh perwakilan kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh masyarakat. Dalam sesi diskusi interaktif, peserta membahas mekanisme kerja Posbakum dan Bale Badami sebagai ruang solusi publik serta strategi validasi fakta persoalan hukum di tengah dinamika sosial yang terus berubah.

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Diskominfo Bogor Dorong Audit TIK untuk Perkuat Keamanan dan Integrasi Layanan Publik

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai memperkuat...

KPK Bongkar Modus Penipuan: Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Bea Cukai

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik penyesatan informasi oleh pihak-pihak yang...

Bupati Bogor Kukuhkan KONI 2026–2030, Titip Harapan Besar Prestasi Nyata

Cibinong, Siber24jam.com — Kepengurusan KONI Kabupaten Bogor periode 2026–2030 resmi dikukuhkan oleh Bupati Bogor, Rudy...

JPU Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Ahli, Tegaskan Kasus Chromebook Bukan Sekadar Administrasi tapi Pidana

Jakarta, Siber24jam.com – 4 Mei 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan adanya unsur pidana dalam...