Update

Lewat Posbakum dan Bale Badami, Pemkot Bogor Bangun Masyarakat Tertib Hukum dan Anti Misinformasi

siber24jam.com Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat komitmennya dalam membangun masyarakat yang cerdas dan sejahtera melalui peningkatan akses terhadap keadilan serta penyebarluasan informasi hukum yang benar.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Optimalisasi Pos Bantuan Hukum dan Restorative Justice Bale Badami”, Pemkot Bogor menegaskan pentingnya layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Kegiatan ini digelar di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (16/10/2025).

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kini berperan bukan hanya sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai pusat validasi fakta persoalan yang dihadapi warga. Langkah ini penting untuk memastikan informasi hukum yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin memastikan setiap warga Kota Bogor memperoleh akses keadilan yang setara melalui bantuan hukum dan informasi hukum yang benar. Dengan optimalisasi Posbakum dan Bale Badami, kami membangun masyarakat yang tertib hukum, kritis, serta terlindungi dari misinformasi,” ujar Alma.

Hingga saat ini, Pemkot Bogor telah berhasil mencapai target 100% pembentukan Posbakum di seluruh kelurahan. Capaian tersebut menjadikan Kota Bogor sebagai salah satu daerah pertama di Indonesia yang berhasil mewujudkan pemerataan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat kelurahan.

“Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam menghadirkan akses keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga, sekaligus mendorong penyelesaian perkara di luar pengadilan,” tambah Alma.

Selain itu, keberadaan Bale Badami, yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024, menjadi wadah aspirasi masyarakat dalam mencari solusi bersama atas berbagai persoalan sosial dan hukum. Bale Badami berfungsi sebagai ruang dialog antara para pihak yang berperkara dengan tokoh masyarakat dan perangkat pemerintah setempat untuk menemukan solusi yang adil dan bijak.

“Bale Badami kami posisikan sebagai simbol keterbukaan akses keadilan sekaligus media edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan sinergi antara Posbakum dan Bale Badami, Kota Bogor bergerak menuju tata kelola hukum yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik dengan mengedepankan keadilan hakiki,” tutup Alma.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Nuniek Wulandari, Penyuluh Hukum Ahli Muda Setda Kota Bogor, dan diikuti oleh perwakilan kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh masyarakat. Dalam sesi diskusi interaktif, peserta membahas mekanisme kerja Posbakum dan Bale Badami sebagai ruang solusi publik serta strategi validasi fakta persoalan hukum di tengah dinamika sosial yang terus berubah.

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Irawansyah Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, Soroti Dugaan Cacat Hukum Seleksi Mediator PN Cibinong

CIBINONG Siber24jam.com – Irawansyah SH resmi menempuh langkah banding administratif ke Pengadilan Tinggi Bandung terkait...

Pemkab Bogor Imbau Panitia Kurban Tak Gunakan Plastik Saat Bagikan Daging

CIBINONG Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, dalam rangka menekan timbunan sampah plastik sekaligus menjaga...

Sekda Ajat: 20 Ribu Hewan Kurban di Bogor Diawasi Ketat 203 Petugas

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor Rudy...

Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional

JAKARTA TIMUR Siber24jam.com – Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com berkesempatan melakukan wawancara khusus dan diskusi mendalam...