Update

Pemkab Bogor Data Bangunan Ponpes, Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo

siber24jam.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mulai melakukan pendataan bangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, setelah insiden runtuhnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Jawa Timur.

Plt. Kepala UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong, Yusuf, mengatakan kegiatan pendataan dan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh bangunan ponpes memenuhi kelengkapan administrasi perizinan sesuai ketentuan.

“Pendataan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Dinas, sejalan dengan instruksi Presiden tentang pentingnya kelengkapan perizinan bangunan pesantren,” jelas Yusuf.

Menurutnya, pengawasan kali ini difokuskan pada bangunan-bangunan ponpes di wilayah kerja UPT I. Langkah awal dilakukan melalui koordinasi dengan camat dan lurah setempat, mengingat lokasi pondok pesantren tersebar di berbagai kecamatan.

“Wilayah kerja kami mencakup 13 kecamatan, mulai dari Cibinong hingga Tanjungsari dan Sukamakmur. Setiap kecamatan telah ditugaskan petugas pengawas untuk melakukan verifikasi dan pendataan langsung di lapangan,” ujarnya.

Yusuf menambahkan, data awal pondok pesantren diperoleh melalui monografi wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Selanjutnya, tim UPT melakukan kunjungan lapangan untuk bersilaturahmi dengan pengelola pesantren sekaligus memeriksa kondisi fisik bangunan.

“Fokus kami memastikan kelengkapan perizinan, seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Jika izin sudah lengkap, nilai aset pesantren akan lebih kuat dan memberikan kepastian hukum bagi pengelola,” ungkapnya.

Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi pemerintah daerah terhadap potensi risiko keselamatan bangunan, menyusul kejadian serupa di beberapa daerah, termasuk di Ciomas. Pemkab Bogor siap memberikan pendampingan dan bantuan perizinan bagi pondok pesantren yang belum memiliki legalitas bangunan.

“Kami berharap pengelola pondok pesantren proaktif melengkapi perizinan. Ini bukan semata-mata untuk kepentingan administrasi, tetapi demi keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi pemilik maupun para santri,” pungkas Yusuf.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Al-Qalam Istiqomah Gelar Pengajian, Gus Sholeh dan Cimory Terus Dukung Silaturahmi Jurnalis

Siner24jam.com, BOGOR – Pengajian para jurnalis Al-Qalam kembali digelar di Kantor Portal Cibinong, Kabupaten Bogor,...

Al-Qalam Perkuat Ukhuwah Jurnalis, Gus Sholeh dan Cimory Konsisten Dukung Pengajian Rutin

Bogor, Siber24jam.com – Pengajian para jurnalis Al-Qalam kembali digelar di Kantor Portal Cibinong, Kabupaten Bogor,...

Kejagung Sisir Jejak Korupsi Nikel 12 Tahun, Uang Miliaran Disita dan Dugaan Permainan Izin Diusut

Siber24jam.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM...

Bupati Rudy Susmanto Matangkan Penataan Jalur Puncak, Pembangunan Infrastruktur Dimulai 2027

CISARUA, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mematangkan rencana penataan kawasan Jalur Puncak untuk mengurai...