Update

Polisi Gadungan Todong Pemuda di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Senpi Rakitan

siber24jam.com BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Keduanya menodongkan senjata api rakitan dan merampas harta benda dua pemuda di wilayah Bogor Barat.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, didampingi Kasi Humas Ipda Eko Agus, menjelaskan kasus ini dilaporkan pada 24 September 2025 oleh korban bernama Ubaedilah, sesuai laporan polisi nomor: LP/B/676/IX/2025/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat. Saat itu korban, Muhamad Aditia dan Ahmad Hasbi Kholiq, sedang beristirahat di pinggir jalan. Dua pelaku datang menggunakan sepeda, lalu mengaku sebagai polisi dan menuduh korban hendak melakukan transaksi narkoba.

“Pelaku kemudian menodongkan senjata api rakitan ke arah korban, memborgol tangan korban, dan mengambil paksa barang-barang milik korban, termasuk sepeda motor,” ungkap AKP Aji, Senin (29/9/2025).

Barang-barang yang dirampas antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Scoopy putih tahun 2023 bernopol B-5121-BIY,
2 helm,
1 pasang sepatu,
2 tas (ransel dan selempang),
dompet berisi uang tunai Rp700 ribu,
2 unit ponsel.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni Ade Kusnandar alias Asem (37) dan Willian Adidya (37). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:
1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver,
5 butir peluru kaliber 38 mm,
1 borgol,
2 unit ponsel milik pelaku,
barang-barang milik korban,
serta 1 unit sepeda motor milik pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Bogor Kota. Penyidik sedang menyiapkan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor,” tutup AKP Aji.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminalitas bermodus petugas, serta segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan melalui Call Center 110.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Atas Arahan Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kebut Perbaikan Jalan Longsor di Ciampea

CIAMPEA Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat menangani kerusakan infrastruktur akibat bencana. Atas arahan...

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Rudy Susmanto Terapkan Disiplin Kopassus di Pemkab Bogor

KEMANG Siber24jam.com — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati...

Rudy Susmanto Adopsi Semangat Kopassus, Dorong Birokrasi Lebih Cepat dan Responsif

KEMANG Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk mengadopsi nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan...

Diwakili Diskominfo, Rudy Susmanto Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Inovatif

Bandung Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Bupati Bogor,...