Update

Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Penyimpangan Minyak Mentah dan Produk Kilang

siber24jam.com Jakarta, 10 September 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan pihak terkait. Hari ini, sebanyak 11 orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pada periode 2018 hingga 2023, yang melibatkan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Penyidikan ini dilakukan atas nama Tersangka HW dan kawan-kawan (dkk).

“Pemeriksaan para saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan resminya, Rabu (10/9).

Berikut daftar 11 saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung:
1. TM – Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (2024–sekarang).
2. JVB – Department Head Bank Mandiri.
3. FM – Group Head Commercial Banking 3 Group, Bank Mandiri (2023).
4. ARI – Senior Relationship Manager Bank Mandiri
5. BSP – Mantan Koordinator Harga dan Subsidi, Kementerian ESDM.
6. CR – Manager Crude Trading Pertamina ISC (2016–2017).
7. LSH – Manager Supply Chain Monitoring and Deviation Management PT Pertamina (Persero).
8. ATSS – Manager Product Operation ISC (2018–2019).
9. SRJ – Direktur Pembinaan Kegiatan Usaha Hilir Migas (2020–2022).
10. SS – Crude Trading Manager ISC (2018–2021).
11. ISR – Analyst I Crude Oil Import Supply, Direktorat OFP PT Kilang Pertamina Internasional.

Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian dari upaya pengungkapan korupsi sistemik dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang diduga telah merugikan keuangan negara. Kasus ini mencakup jalur distribusi, pengadaan, serta mekanisme subsidi dan harga minyak dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Kasus ini menyeret berbagai pihak, baik dari lingkungan internal PT Pertamina maupun dari institusi keuangan serta lembaga pemerintah, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penyidik menduga adanya penyimpangan dalam tata kelola distribusi minyak mentah yang mengakibatkan potensi kerugian negara dalam jumlah besar.

“Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan profesional dan transparan. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas Anang Supriatna.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata

Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata

SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir

Cibinong, Siber24jam.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membuka layanan helpdesk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

LSM KCBI Minta Investigasi Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Cibinong, Publik Menanti Klarifikasi Resmi

BOGOR, Siber24jam.com – Dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

KH Achmad Yaudin Sogir: Madrasah Aliyah Negeri dan MTs Lebih Menjanjikan Keberkahan Ilmu bagi Anak

Cibinong, Siber24jam.com – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Pengajian Jurnalis Al Qalam...