Update

Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Hukum untuk BRI Teluk Betung dalam Program BSDP 2025

Bandar Lampung, Siber24jam.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab melalui pendampingan hukum. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah partisipasi dalam kegiatan Brilian Specialist Development Program (BSDP) Mantri Equipping Basic Angkatan 1 Tahun 2025.

Kegiatan yang digelar oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Teluk Betung ini berlangsung di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, pada Selasa (26/8/2025), sebagai bagian dari program BRI Corporate University.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H., memberikan pemaparan materi hukum kepada para peserta. Materi yang disampaikan difokuskan pada peningkatan pemahaman hukum, tata kelola penyaluran kredit yang baik, serta upaya mitigasi risiko terhadap perbuatan melawan hukum.

“Setiap tindakan perbankan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, seperti prinsip 5C: character, capacity, capital, condition of economic, dan collateral, serta prinsip 7P: personality, party, purpose, prospect, payment, profitability, dan protection,” ujar Bambang Irawan.

Pendampingan hukum ini merupakan bagian dari tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berada di bawah Kejari Bandar Lampung. Melalui program ini, JPN akan mendampingi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Teluk Betung dalam memperbaiki tata kelola penyaluran kredit perbankan guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor keuangan.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kejaksaan dalam mendukung perbankan nasional menjalankan bisnis secara patuh hukum dan berintegritas.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Tertibkan Bangli, Pemkab Bogor: Wujudkan Kawasan Tertib dan Aman di Ciseeng

Siber24jam.com, CISEENG – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan...

Ketahuan Main Curang! Bos Perusahaan, Sucofindo, Sama Bea Cukai Kompak Diduga Ngakalin Ekspor, Kejagung Bilang: Udah Kelar Mainnya!

JAKARTA Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan...

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi...