Update

Tegas Berantas Kejahatan, Kejari Jakpus Musnahkan 696 Butir Ekstasi dan Senjata Ilegal

JAKARTA,Siber24jam.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel melalui pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, senjata tajam dan senjata api rakitan, hingga alat bantu kejahatan seperti handphone, timbangan elektrik, dan pulpen.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jakpus, Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Taufik, S.H., M.H., dan perwakilan Polres Metro Jakarta Pusat Roby Heri Sapira, S.H., S.I.K., M.H.. Turut hadir pula para Kepala Seksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Faizal menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap barang bukti diproses sesuai ketentuan hukum.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari 79 perkara pidana umum yang telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Faizal.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:
Ganja: 1.2676 gram
Pil Ekstasi: 696 butir
Tembakau Sintetis: 10.8103 gram
Obat-obatan terlarang lainnya: 900 butir
Alat bantu narkotika: Bong, timbangan elektrik, handphone
Senjata tajam: 26 buah
Senjata api rakitan (softgun): 7 body senjata
Pulpen (barang bukti pendukung): 994 lusin

Barang bukti narkotika dan psikotropika dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Senjata tajam dan senjata api rakitan dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi (gerinda), sementara handphone dan timbangan elektrik dihancurkan menggunakan baby roller milik Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pejabat terkait dan dilanjutkan sesi foto bersama.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Jakarta Pusat dalam menjalankan proses hukum yang bersih, tegas, dan bertanggung jawab kepada publik.

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Atas Arahan Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kebut Perbaikan Jalan Longsor di Ciampea

CIAMPEA Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat menangani kerusakan infrastruktur akibat bencana. Atas arahan...

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Rudy Susmanto Terapkan Disiplin Kopassus di Pemkab Bogor

KEMANG Siber24jam.com — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati...

Rudy Susmanto Adopsi Semangat Kopassus, Dorong Birokrasi Lebih Cepat dan Responsif

KEMANG Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk mengadopsi nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan...

Diwakili Diskominfo, Rudy Susmanto Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Inovatif

Bandung Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Bupati Bogor,...