Update

Tegas Berantas Kejahatan, Kejari Jakpus Musnahkan 696 Butir Ekstasi dan Senjata Ilegal

JAKARTA,Siber24jam.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel melalui pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, senjata tajam dan senjata api rakitan, hingga alat bantu kejahatan seperti handphone, timbangan elektrik, dan pulpen.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jakpus, Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Taufik, S.H., M.H., dan perwakilan Polres Metro Jakarta Pusat Roby Heri Sapira, S.H., S.I.K., M.H.. Turut hadir pula para Kepala Seksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Faizal menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap barang bukti diproses sesuai ketentuan hukum.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari 79 perkara pidana umum yang telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Faizal.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:
Ganja: 1.2676 gram
Pil Ekstasi: 696 butir
Tembakau Sintetis: 10.8103 gram
Obat-obatan terlarang lainnya: 900 butir
Alat bantu narkotika: Bong, timbangan elektrik, handphone
Senjata tajam: 26 buah
Senjata api rakitan (softgun): 7 body senjata
Pulpen (barang bukti pendukung): 994 lusin

Barang bukti narkotika dan psikotropika dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Senjata tajam dan senjata api rakitan dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi (gerinda), sementara handphone dan timbangan elektrik dihancurkan menggunakan baby roller milik Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pejabat terkait dan dilanjutkan sesi foto bersama.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Jakarta Pusat dalam menjalankan proses hukum yang bersih, tegas, dan bertanggung jawab kepada publik.

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Rudy Susmanto: Siswa Ingin Program Makan Bergizi Gratis Terus Dilanjutkan

Siber24jam.com, BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Gerak Cepat Atasi Krisis Air Bersih di SDN 05 Lulut

  Siber24jam.com, KLAPANUNGGAL – Bupati Bogor Rudy Susmanto kembali turun langsung ke lapangan melalui program...

KH Hasan Abdullah Sahal Bertemu Rektor UI Prof. Dr. Ir.Heri Hermansyah, S.T.,Eng.,IPU Kolaborasi UI–UNIDA Gontor Siapkan MoU Pendidikan, Riset, dan Double Degree

JAKARTA Siber24jam.com – Menjelang peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Universitas Indonesia (UI) dan...

AS Hentikan Gempuran ke Iran Selama Dua Hari, Benarkah Perang Mulai Mereda?

Siber24j.com, WASHINGTON DC – Setelah 13 hari saling melancarkan serangan yang mengguncang Timur Tengah, medan...