Update

Korupsi di Dunia Pendidikan? Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Digitalisasi

JAKARTA, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Pada Kamis, 19 Juni 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa pemeriksaan saksi ini penting untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang tengah didalami.

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mendapatkan fakta-fakta hukum yang akurat serta memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek. Kami pastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan,” tegas Harli Siregar di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Adapun delapan orang saksi yang diperiksa antara lain:
1. ANT – Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk tahun 2011.
2. INRK – Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama (Kuasa Pengguna Anggaran Tahun Anggaran 2022).
3. AW – Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Tahun 2022.
4. HS – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
5. KR – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022.
6. RR – Project Manager pada PT Surveyor Indonesia.
7. ERO – ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020).
8. ACW – Asesor pada PT Surveyor Indonesia.

Saksi-saksi tersebut dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2022. Program ini diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Harli Siregar menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi ini, pasti akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat membuka keterkaitan pihak-pihak yang diduga terlibat dan memperjelas aliran dana dalam program tersebut.
(Zakar)

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Rudy Susmanto Lanjutkan Penataan Wilayah di Babakan Madang, Prioritaskan Ketertiban dan Kenyamanan

Babakan Madang Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melanjutkan peninjauan penataan wilayah di sejumlah titik...

Rudy Susmanto Pastikan Penanganan Cepat Banjir Cigudeg, Enam Desa Terdampak dan Puluhan Warga Mengungsi

CIGUDEG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memastikan Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat dan terkoordinasi...

Kunang-Kunang Punah: Malam Kehilangan Cahaya Alami dan Alam Masuk Fase Gelap  

BOGOR, Siber24jam.com – Peristiwa tak biasa terjadi pada Sabtu malam Minggu, 19 April 2026, di...

Presiden Prabowo Subianto Sidak Gudang Bulog di Magelang, Pastikan Stok dan Distribusi Beras Aman

Magelang, 18 April 2026 Siber24jam.com — Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang...