Update

Perkuat Jaminan Sosial PNS, Kejagung Gandeng PT Taspen dalam Pendampingan Hukum

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) memperkuat sinergi bersama PT Taspen (Persero) dalam upaya memberikan perlindungan hukum atas program jaminan sosial bagi pegawai negeri sipil (PNS). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kejaksaan Agung RI dan PT Taspen yang digelar di Auditorium Lantai 6 Gedung A, Kantor Pusat PT Taspen, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Dalam sambutannya, JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. menegaskan pentingnya peran PT Taspen dalam meningkatkan kualitas hidup para pensiunan PNS serta kontribusinya terhadap pembangunan sumber daya manusia nasional.

“Kontribusi dari masyarakat harus bertimbal balik dengan penyediaan jaminan sosial dan peningkatan kualitas hidup bagi Pensiunan PNS, serta dapat memberi manfaat lebih kepada para peserta Taspen,” ujar Dr. Narendra Jatna.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan PT Taspen kepada Jaksa Pengacara Negara dalam pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan, termasuk anak usahanya.

“Kolaborasi ini diharapkan menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko hukum, reputasi, dan kepatuhan dalam operasional bisnis PT Taspen, khususnya dalam penyelenggaraan program jaminan sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut, JAM-Datun menyoroti pentingnya pemahaman terhadap prinsip Business Judgment Rule dan fiduciary duty oleh jajaran direksi PT Taspen, apalagi menyikapi perkembangan hukum terbaru, termasuk UU No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU BUMN.

“Setiap keputusan bisnis harus dilandasi dengan prinsip kehati-hatian, itikad baik, serta mengedepankan kepentingan perseroan dan kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.

Kerja sama ini juga akan diarahkan untuk peningkatan kapabilitas SDM melalui pelatihan bersama, serta optimalisasi layanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara demi mendukung pembangunan SDM sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita ke-4 dan RPJMN 2025–2029.

Acara ini turut dihadiri oleh Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius, Direktur Utama PT Taspen Rony Hanityo Aprianto, jajaran Komisaris dan Direksi Taspen, serta pejabat dari Kejaksaan Agung RI.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Bupati Bogor Rudy Susmanto: Pos Koramil Megamendung Perkuat Stabilitas dan Pelayanan Masyarakat

MEGAMENDUNG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi peresmian Pos Koramil Megamendung Koramil 2110/Cisarua Kodim...

Rudy Susmanto Pastikan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas melalui Program Kami Mendengar

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan...

Ada Apa di Balik Operasional Kontraktor Tambang Freeport? Aduan LSM GPRUKK Sampai ke Presiden

Jakarta, 22 Juni 2026 Siber24jam.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat untuk Keadilan...

Keluarga Cemas, WNI Asal Solok Tak Bisa Dihubungi Sejak April 2026, Tim Hukum Tempuh Langkah ke KBRI

SOLOK Siber24jam.com – Hilangnya kontak seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Solok, Sumatera Barat,...