Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas - Siber24jam

Update

Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas

Jakarta, 17 September 2024 Siber24jam.com – Pada hari Selasa, 17 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditi emas untuk periode 2010 hingga 2022.

Keempat saksi yang diperiksa adalah:
1. ABF, Koordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral.
2. KPN, Pihak swasta.
3. IS, Karyawan PT Antam Tbk.
4. HBA, Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang melibatkan tersangka HN beserta pihak-pihak terkait lainnya. Fokus dari penyidikan adalah untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel dalam kasus tersebut.

 

Editor: Zakar

Tags:

WordPress Ads