Update

Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas

Jakarta, 17 September 2024 Siber24jam.com – Pada hari Selasa, 17 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditi emas untuk periode 2010 hingga 2022.

Keempat saksi yang diperiksa adalah:
1. ABF, Koordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral.
2. KPN, Pihak swasta.
3. IS, Karyawan PT Antam Tbk.
4. HBA, Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang melibatkan tersangka HN beserta pihak-pihak terkait lainnya. Fokus dari penyidikan adalah untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel dalam kasus tersebut.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Rudy Susmanto Ajak Seluruh Unsur Bergerak Bersama Wujudkan Kabupaten Bogor Bersih dan Asri

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam memperkuat penataan, pemeliharaan, dan pembersihan...

Rudy Susmanto Apresiasi Peluncuran Pendidikan Antikorupsi, Siapkan Generasi Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA, Siber24jam.com  — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas peluncuran Panduan dan Bahan Ajar...

11 Kepala Daerah Terseret OTT KPK dalam Dua Tahun, Kemendagri Sebut Korupsi Sudah Masuk Tahap Darurat

Jakarta, Siber24jam.com — Fenomena maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KH AY Sogir Ikuti UKK Tahap II Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Targetkan 9 Kursi pada Pemilu 2029

JAKARTA, Siber24jam.com — Tokoh muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir...