Update

Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas

Jakarta, 17 September 2024 Siber24jam.com – Pada hari Selasa, 17 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditi emas untuk periode 2010 hingga 2022.

Keempat saksi yang diperiksa adalah:
1. ABF, Koordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral.
2. KPN, Pihak swasta.
3. IS, Karyawan PT Antam Tbk.
4. HBA, Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang melibatkan tersangka HN beserta pihak-pihak terkait lainnya. Fokus dari penyidikan adalah untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel dalam kasus tersebut.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Rudy Susmanto Kobarkan Semangat Persatuan pada HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Bupati Bogor Gerak Cepat Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk NTT

CIBINONG Siber24jam.com – Di tengah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan...

Bupati Bogor Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Polres Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Barang Bukti Lainnya

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menegaskan...

Rudy Susmanto Libatkan Pengemudi Ojol dalam Upacara HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang para pengemudi ojek online (ojol) untuk mengikuti...