Breaking
Thu. May 1st, 2025

Aktivis Sumut Dukung Jampidsus, Ingatkan KPK Tak Jadi Alat Pelemah Penegakan Hukum

Jakarta, Siber24jam.com – Dugaan upaya pelemahan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Dr. Febrie Adriansyah, menuai reaksi keras dari aktivis dan tokoh pemuda Sumatera Utara. Mereka menilai tudingan terhadap Febrie sebagai bentuk perlawanan para mafia dan koruptor atas komitmen pemberantasan korupsi yang dijalankannya.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, saat menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

“Kami datang dari Sumut untuk memberi dukungan kepada Dr. Febrie Adriansyah yang tengah dilaporkan ke KPK dalam kasus yang kami duga sengaja direkayasa. Ini bentuk kriminalisasi terhadap aparat penegak hukum yang berintegritas,” ujar Edison atau yang akrab disapa Edoy.

Menurutnya, sejak disahkannya UU tentang Pencegahan Korupsi SDA, baru Jampidsus RI saat ini yang mampu membongkar skandal besar terkait korupsi dan kerusakan lingkungan. “Kasus Jiwasraya, Asabri, jalan tol MBZ, BTS, pertambangan timah, hingga kasus di Pertamina adalah bukti keberanian dan tanggung jawab Jampidsus,” jelasnya.

 

Edoy meminta KPK tidak gegabah menanggapi laporan yang terindikasi pesanan pihak tertentu. “Kami minta pimpinan KPK tidak menjadi alat untuk melemahkan Jampidsus. Apalagi jika laporan tersebut tidak disertai bukti kuat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan memiliki sistem pengawasan internal melalui Komisi Kejaksaan. Jika KPK tetap menjadi alat intervensi, pihaknya siap mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar untuk mengawal Jampidsus RI.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa dan mengklarifikasi Febrie Adriansyah. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sebagai Jampidsus.

“Komisi Kejaksaan telah memeriksa yang bersangkutan. Tidak ditemukan pelanggaran kewenangan selama menangani kasus korupsi,” ujar Pujiyono, Senin (24/3/2025).

Ia menilai pelaporan terhadap Febrie sebagai dinamika pro dan kontra atas sikap tegasnya dalam memberantas korupsi. “Langkah Jampidsus sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Ini harus didukung,” tambahnya.

Dr. Febrie Adriansyah sendiri menyebut laporan ke KPK sebagai serangan balik dari pihak-pihak yang terganggu dengan pengungkapan kasus besar. “Semakin besar kasus yang diungkap, semakin besar pula serangannya. Itu hal biasa,” ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang terdiri dari IPW, KSST, MAKI, dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia melaporkan Febrie ke KPK atas empat dugaan kasus, termasuk Jiwasraya, suap Ronald Tannur, tata niaga batu bara di Kaltim, dan TPPU. Namun, hasil pemeriksaan Komisi Kejaksaan menyatakan tudingan tersebut tidak berdasar.

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads