Update

BNN RI dan Bea Cukai Ungkap Sindikat Narkotika Internasional di Perairan Kepulauan Riau

Riau, Siber24jam.com – Sejalan dengan penguatan kolaborasi pemberantasan peredaran gelap narkotika di kawasan pesisir dan perbatasan negara, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Satuan Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta BNN Provinsi Kepulauan Riau kembali mengungkap sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia dengan total barang bukti kurang lebih 106 kg sabu dari tiga orang tersangka berkewarganegaraan India, pada Sabtu (13/7).

 

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika melalui wilayah perairan Indonesia di Kepulauan Riau. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan patroli laut gabungan dan mengamankan sebuah kapal Legend Aquarius jenis LCT (landing craft transport) yang dicurigai membawa narkotika di Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

 

Kapal tersebut selanjutnya digiring petugas ke Pelabuhan Sekupang Makmur Abadi Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah tiba di pelabuhan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 106 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Petugas selanjutnya melakukan interogasi terhadap tiga Warga Negara India berinisial RM, SD, dan GV, kemudian diketahui bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia melalui perairan Indonesia untuk menuju ke Brisbane, Australia.

 

Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan oleh petugas guna proses penyidikan lebih lanjut. Tiga orang tersangka WNA asal India tersebut dikenakan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

BNN RI berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran instansi pemerintah dan masyarakat yang telah mendukung dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelamatkan 212.000 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menyelamatkan warga negara Indonesia dari tipu daya sindikat narkotika internasional.

Berita Lainnya

Update News

Sekda Ajat Rochmat Jatnika Berangkatkan Jamaah Haji Bogor, Tekankan Fisik Prima di Tanah Suci

CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi melepas keberangkatan jamaah haji Kloter 07 JKS...

Kolaborasi Strategis antara Media Siber dan Organisasi Kepemudaan dalam Membangun Kemandirian Sosial dan Ketahanan Informasi Publik

CIBINONG, Bogor Siber24jam.com — Upaya memperkuat persatuan, kemandirian, serta kepedulian sosial terus digelorakan melalui kolaborasi...

Isu Tambang Ilegal di ANTAM Pongkor Disorot, Perusahaan Pastikan Investigasi dan Penindakan

Bogor Siber24jam.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang ilegal...

Sekda Ajat Tegaskan Pola Kerja “Tektokan” untuk Wujudkan KDKMP di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempercepat realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...