Update

Diduga Lakukan Pungli Oknum Mengatasnamakan Desa Sukamaju Minta Uang ke Sopir Angkutan Barang

Babat Supat, Siber24jam.com – Praktik pungutan liar (pungli) diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di masyarakat.

Dalam video berdurasi pendek tersebut, seorang sopir truk angkutan barang yang berasal dari Tangerang mengaku diminta uang sebesar Rp500 ribu oleh seseorang berinisial K, yang mengaku sebagai perwakilan dari Desa Sukamaju. Uang tersebut disebut-sebut sebagai “uang desa” atau “uang koordinasi tim desa”.

“Iya, saya diminta bayar Rp500 ribu saat masuk ke wilayah PT Medco E&P Grissik. Katanya untuk koordinasi dengan tim desa,” ujar Iwan sopir dalam rekaman video tersebut.

Sopir tersebut juga menyebutkan bahwa dirinya membawa muatan dari perusahaan PT Andalan dengan tujuan ke area kerja PT Medco E&P Grissik, yang berada di wilayah Desa Sukamaju. Kejadian ini menjadi sorotan karena praktik semacam ini dinilai meresahkan dan mencoreng nama baik desa.

Menanggapi video tersebut, salah seorang warga Desa Sukamaju yang tidak ingin disebutkan namanya secara lengkap dan hanya menyebut inisial A, membenarkan bahwa praktik pungutan terhadap sopir angkutan barang memang kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Benar, ada dugaan pungli terhadap sopir angkutan barang yang ingin masuk ke wilayah PT Medco E&P Grissik. Ini sudah meresahkan warga dan bisa mencoreng citra desa,” ungkap AB salah seorang warga kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pihak PT Medco E&P Grissik terkait dugaan pungli tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas praktik yang diduga melanggar hukum ini.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi...

KPK Tegas! Guru, Komite, RT, RW dan Panitia SPMB yang Bermain Curang Bisa Dijerat Kasus Korupsi

Siber24jam.com,  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang...

Sempat Dituding Langgar Prosedur, Kejari Bekasi Ungkap Kronologi Penggeledahan dan Tegaskan Semua Sesuai KUHAP

Siber24jam.com, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi membantah seluruh tudingan yang disampaikan Sri Murni...