Breaking
Polemik Penambangan di Salatiga: Izin di Argomulyo, Aktivitas di Sidomukti SALATIGA – Polemik terkait aktivitas penggalian di Jalan Lingkar Salatiga, tepatnya di Warak, Kecamatan Sidomukti, terus berlanjut. Hingga Rabu (12/3/2025), proses pengangkutan material berupa pasir, batu, dan tanah menggunakan dump truck masih berlangsung, memicu pertanyaan mengenai legalitas kegiatan tersebut. Investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian izin. CV Alam Raya Wisesa, melalui pemiliknya Afri, mengklaim memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Namun, dokumen lengkap yang diperoleh media menunjukkan izin tersebut diberikan kepada CV Alam Raya Sentosa untuk lokasi di Kecamatan Argomulyo, bukan Sidomukti. Dalam SIPB No. 82/1/SIPB/PMDN/2022, Lampiran 4 Poin 6 Butir a secara tegas melarang aktivitas penambangan di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. ITR: Penambangan Tidak Diperbolehkan Informasi Tata Ruang (ITR) yang diperoleh menyebutkan bahwa wilayah tersebut diperuntukkan sebagai kawasan perlindungan dan pertanian lahan kering. Berdasarkan rekomendasi Dinas PUPR Kota Salatiga tahun 2020, aktivitas penambangan di lokasi tersebut tidak diperbolehkan, meskipun penataan lahan diizinkan. Kepala DPU PR Kota Salatiga, Syahdhani Onang Prastowo, menegaskan bahwa ITR bukan produk perizinan, tetapi tetap menjadi acuan dalam membaca ketentuan izin penambangan. “SIPB harus dibaca secara utuh, termasuk larangan penambangan di kawasan tertentu sebagaimana diatur dalam Lampiran 4 Poin 6 Butir a,” jelasnya. Pemkot Salatiga Akan Berkoordinasi dengan Dinas Terkait Kepala DPMPTSP Kota Salatiga, Muthoin, menyebutkan bahwa izin penambangan biasanya mencantumkan klausul keterlibatan pemerintah daerah. Namun, hingga kini pihaknya belum melihat langsung dokumen SIPB yang diklaim oleh perusahaan. “Kasus ini membutuhkan koordinasi dengan Dinas ESDM dan dinas terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, terutama terkait larangan pada kawasan tertentu,” ujarnya. Perusahaan Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari CV Alam Raya Wisesa maupun CV Alam Raya Sentosa terkait perbedaan lokasi izin dan aktivitas yang berlangsung di Kecamatan Sidomukti. Pemerintah Kota Salatiga berencana berkoordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti legalitas kegiatan yang tengah berlangsung.
Fri. Mar 14th, 2025

Terungkap! Ritual Palsu Berujung Maut Ibu dan Anak Dihabisi Lalu Dimasukkan ke Toren

Jakarta Barat, Siber24jam.com– Misteri hilangnya seorang ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terungkap dengan cara yang mengerikan. Jasad keduanya ditemukan dalam toren air di rumah mereka, setelah dibunuh secara sadis oleh seorang pria yang mengaku bisa menggandakan uang dan mencarikan jodoh melalui ritual spiritual.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial FI, ditangkap di kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah, pada 9 Maret 2025 malam setelah melarikan diri sejak kejadian.

Korban, seorang perempuan dermawan berinisial TSL alias Enci, bersama anaknya ESW, awalnya percaya pada pelaku yang telah lama meminjam uang dari mereka. Sejak 2021, pelaku terus berhutang dengan janji mencicil, tetapi belakangan ia menempuh cara lain: menawarkan ritual spiritual yang bisa menggandakan uang dan mencari jodoh bagi anak korban.

Untuk meyakinkan, pelaku menciptakan dua identitas palsu menggunakan nomor berbeda, mengaku sebagai KRIS MARTOYO, seorang “dukun pengganda uang,” dan Kakang, “dukun pencari jodoh.”

Pada 1 Maret 2025, ritual pun dilakukan di rumah korban. ESW bersiap di kamar mandi dengan sarung, sementara Enci menunggu di ruang utama dengan sejumlah uang yang akan digandakan. Mereka berkomunikasi dengan “dukun” melalui telepon, tetapi ritual berlarut-larut tanpa hasil.

Kesabaran Enci habis. Ia mencaci maki pelaku, membuat pria itu kalap. Dengan batang besi, ia menghantam kepala Enci dua kali, lalu mencekiknya hingga tewas dengan tali rafia.

Setelah itu, pelaku duduk di depan rumah, menenangkan diri dengan merokok selama 15 menit. Namun, aksinya belum selesai. Ia masuk ke kamar mandi dan menyerang ESW dengan besi yang sama. Korban sempat berteriak minta tolong, tetapi pelaku kembali menghantam dan mencekiknya hingga nyawa melayang.

Pelaku memasukkan jasad korban ke dalam toren air di bawah kulkas, lalu membersihkan darah. Ia juga mematikan lampu rumah dan mengenakan masker untuk menyamar sebagai tukang listrik ketika bertemu dengan Ronny Effendy, anak Enci, yang saat itu mencari ibunya.

“Dia pakai HP korban Enci untuk mengirim pesan WhatsApp ke Ronny, berpura-pura bahwa ada perbaikan listrik agar aksinya tak dicurigai,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung.(14/3/2025)

Setelah memastikan semuanya rapi, pelaku mengambil uang yang akan digandakan, mengunci rumah dari dalam, lalu kabur ke Cirebon. Di sana, ia membuang ponsel korban ke tanggul Kali Jodoh sebelum akhirnya melarikan diri ke Banyumas, tempat ia berhasil ditangkap.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan buta terhadap ritual gaib bisa berujung petaka. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya korban lain yang tertipu oleh modus serupa.

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads