Update

DPR Kini Bisa Evaluasi dan Rekomendasikan Pemberhentian Pejabat Negara

Jakarta, Siber24jam.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Jika kinerjanya dinilai tidak optimal, DPR dapat merekomendasikan pemberhentian mereka.

Ketentuan baru ini tertuang dalam revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa perubahan ini memberikan DPR ruang untuk meninjau kembali kinerja pejabat yang telah ditetapkan melalui rapat paripurna.

“Dengan adanya Pasal 228A yang disisipkan, DPR kini memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pejabat yang sebelumnya menjalani fit and proper test di DPR. Jika kinerjanya tidak memenuhi harapan, kami dapat merekomendasikan pemberhentian,” ujar Bob Hasan di Gedung DPR RI, 5/2/2025.

Evaluasi ini mencakup pejabat tinggi negara seperti Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), serta Mahkamah Agung (MA).

Dengan revisi aturan ini, DPR berupaya memastikan bahwa pejabat yang telah mereka pilih tetap bekerja sesuai harapan dan kepentingan publik.

Berita Lainnya

Update News

Kabupaten Bogor Berhasil Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial Jadi Lebih Akuntabel, Transparan, dan Tepat Sasaran

CIBINONG Siber24jam.com — Di Bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil...

Pemkab Bogor Sosialisasikan Sekolah Rakyat di Jasinga, Wujud Komitmen Putus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan

JASINGA Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial Kabupaten Bogor menggelar Sosialisasi Sekolah Rakyat...

Rudy Susmanto Temui Novi, Pengamen Cilik Viral yang Berjuang Demi Keluarga

Rudy Susmanto Hadir untuk Novi, Bantu Wujudkan Harapan Keluarga Pengamen Cilik Bojonggede

MAN 1 Bogor Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Pendidikan melalui Pendampingan Pengelolaan BOS dan Dana Komite Bersama Itjen Kemenag RI

Bogor (MAN 1 Bogor) Siber24jam.com – MAN 1 Bogor menjadi tuan rumah kegiatan Pendampingan dan...