CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan persiapan dua agenda besar, yakni rangkaian...
Banda Aceh, Siber24jam.com – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin marak menimpa warga Aceh, terutama di negara-negara ASEAN seperti Laos, Kamboja, dan Myanmar. Modusnya, para korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas keberangkatan gratis. Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.
Seorang pemuda asal Lhokseumawe, MS, baru saja berhasil melarikan diri dari Kamboja setelah menjadi korban sindikat ini. Ia tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Minggu (2/2/2025), dan langsung disambut oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma.
Dalam keterangannya, MS mengungkapkan bahwa selama satu bulan terakhir ia dipaksa bekerja sebagai operator scammer, menipu warga Indonesia, khususnya dari Aceh. Karena tidak tega menipu orang-orang dari kampung halamannya, ia gagal memenuhi target dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan oleh algojo yang dibayar oleh sindikat mafia tersebut.
MS mengungkapkan bahwa dirinya sering disiksa, termasuk disetrum listrik, akibat kegagalannya mencapai target penipuan. Hingga akhirnya, ia berhasil melarikan diri dua hari sebelum tiba di Indonesia.
Lebih mengkhawatirkan lagi, MS mengungkapkan bahwa data pribadi ribuan warga Indonesia, termasuk Aceh, telah dicuri oleh jaringan mafia tersebut. Selama bekerja di Kamboja, ia diwajibkan melakukan kloning data pribadi sekitar 300 korban, yang kemudian digunakan untuk pengajuan pinjaman online ilegal hingga pencurian rekening perbankan.
Modus Penipuan: Menyamar Sebagai Petugas Resmi
Sindikat ini menjalankan aksinya dengan berbagai cara, termasuk berpura-pura sebagai petugas BPJS, petugas pajak, atau menawarkan pinjaman online. Setelah mendapatkan data pribadi korban, mereka menggunakan teknologi canggih untuk membobol rekening korban melalui aplikasi yang disinkronkan dengan perangkat ponsel korban.
MS pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap telepon atau pesan dari pihak yang mengaku sebagai instansi resmi.
“Saya harap warga Aceh dan Indonesia pada umumnya lebih berhati-hati terhadap telepon atau pesan dari orang yang tidak dikenal. Jangan mudah percaya dengan iming-iming hadiah, pinjaman, atau permintaan update data. Ini bisa menjadi celah bagi sindikat untuk mencuri data dan membobol rekening kita,” ujar MS, seperti disampaikan oleh Haji Uma dalam keterangannya kepada media, Senin (3/1/2025).
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang terdengar terlalu menggiurkan. Banyak korban yang akhirnya terjebak dalam sindikat TPPO dan mengalami penderitaan.
Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan dapat lebih aktif dalam memberantas jaringan mafia TPPO dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam eksploitasi tenaga kerja ilegal ini.
Editor : Zakar











