Update

JAM Pidum Setujui 17 Kasus Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice

Jakarta, Siber24jam.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 17 pengajuan penyelesaian perkara tindak pidana narkotika melalui mekanisme restorative justice dalam ekspose perkara yang digelar secara virtual. Keputusan ini diambil berdasarkan asesmen yang menegaskan bahwa para tersangka adalah pengguna narkotika, bukan bagian dari jaringan peredaran gelap.

 

“Para tersangka dikategorikan sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika yang berhak mendapatkan rehabilitasi, sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021,” ujar JAM-Pidum dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

 

Para tersangka yang mendapatkan persetujuan restorative justice berasal dari berbagai daerah, di antaranya Bantul, Kabupaten Gorontalo, Muaro Jambi, Semarang, Kabupaten Bekasi, Kuningan, Tanggamus, Bengkalis, Bukittinggi, Padang, dan Palembang.

 

Beberapa alasan utama yang mendasari keputusan ini meliputi hasil pemeriksaan laboratorium yang membuktikan mereka positif menggunakan narkotika, status mereka sebagai pengguna terakhir (end user) tanpa keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, serta riwayat yang menunjukkan mereka tidak pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, mereka tidak berperan sebagai bandar, pengedar, maupun kurir narkotika.

 

JAM-Pidum menegaskan bahwa para Kepala Kejaksaan Negeri yang menangani perkara ini diminta untuk segera menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif. “Restorative justice ini menjadi wujud implementasi asas Dominus Litis Jaksa, dengan menitikberatkan pendekatan rehabilitatif bagi korban penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.

Berita Lainnya

Update News

Ketika Gajah Datang, Anjing Menggonggong; Ketika Hutan Tenang, Mereka Kembali Menjilat  

Siber24jam.com – Di sebuah hutan yang konon sedang membangun peradaban, hiduplah seekor Macan Tutul yang...

Wabup Jaro Ade Cek Langsung Pelayanan RSUD Ciawi

CIAWI, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor Jaro Ade turun langsung meninjau pelayanan di RSUD DR...

KPK Sita Rp1,5 Miliar, Diduga Hasil Potongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor

BOGOR, Siber24jam.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penyidikan dugaan...

Rudy Susmanto Targetkan 13–14 Ribu RTLH Diperbaiki pada 2026

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menargetkan sekitar 13 hingga 14 ribu rumah tidak...