Update

Kapolsek KSKP Cilacap Berbagi Nasi Bungkus Setiap Jumat Wujud Kepedulian kepada Pekerja Pelabuhan

Cilacap, Siber24jam.com – Di tengah tanggung jawab menjaga keamanan kawasan pelabuhan, Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polresta Cilacap, AKP Amin Antalsa, memberikan contoh teladan mulia. Setiap Jumat, ia rutin menyisihkan sebagian gajinya untuk berbagi nasi bungkus kepada para pekerja di Pelabuhan Cilacap.

 

Aksi sederhana namun sarat makna ini lahir dari keinginan AKP Amin untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya buruh harian dan pekerja pelabuhan yang bekerja keras setiap hari.

 

“Saya hanya ingin berbagi dan menunjukkan bahwa Kepolisian adalah sahabat masyarakat. Semoga sedikit yang saya berikan ini menjadi berkah bagi mereka,” ujar AKP Amin Antalsa, Kamis (23/1/2025).

Setiap Jumat pagi, AKP Amin bersama beberapa anggota KSKP secara langsung membagikan nasi bungkus kepada para pekerja. Selain itu, momen ini dimanfaatkan untuk berinteraksi, mendengarkan cerita mereka, serta memahami berbagai kebutuhan atau masalah yang dihadapi masyarakat pelabuhan.

 

Kegiatan yang dilakukan secara konsisten ini mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat Cilacap. Banyak pihak melihatnya sebagai cerminan nyata seorang pemimpin yang tidak hanya profesional dalam tugas, tetapi juga memiliki ketulusan hati dalam melayani dan berbagi kepada sesama.

 

“Ini contoh luar biasa dari seorang pemimpin yang peduli kepada masyarakat kecil. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi kita semua,” ujar salah seorang pekerja pelabuhan.

 

Dengan langkah kecilnya, AKP Amin membuktikan bahwa seorang pemimpin tidak hanya melindungi dan mengayomi, tetapi juga hadir di tengah masyarakat dengan aksi nyata yang memberi manfaat langsung.

Berita Lainnya

Update News

OTT KPK Meledak di Lingkaran ATR/BPN: Dirjen hingga Kepala Kantah Bogor Diciduk, 20 Koper Uang Disita KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT OTT KPK Meledak di Lingkaran ATR/BPN: Dirjen hingga Kepala Kantah Bogor Diciduk, 20 Koper Uang Disita JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Operasi tersebut menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung. Selain itu, Kepala Kantah Tangerang, Tardi, turut diamankan dalam operasi tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penindakan mengamankan 17 orang dalam OTT yang berlangsung di wilayah Jabodetabek. “Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026). Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan-penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. “OTT ini terkait dengan kasus proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi. Operasi ini menjadi perhatian serius karena menyentuh sektor administrasi pertanahan yang memiliki konsekuensi langsung terhadap kepastian hukum, tata ruang, investasi, serta kepemilikan dan pemanfaatan tanah. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang tersebut disebut ditemukan dalam sejumlah kardus, koper, dan box. Yang membuat OTT ini semakin menjadi sorotan adalah jumlah koper yang diamankan. KPK menyebut terdapat sekitar 20 koper yang masih dalam proses penghitungan. “Koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar Rupiah,” kata Budi. Besarnya uang yang ditemukan membuat perkara ini berpotensi membuka persoalan yang lebih luas dibanding sekadar dugaan transaksi dalam satu proses administrasi pertanahan. Namun, KPK masih melakukan penghitungan dan pendalaman terhadap asal-usul serta keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang diselidiki. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Selama proses tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman sebelum menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun pihak yang dilepaskan. OTT tersebut sekaligus menempatkan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor sebagai salah satu fokus penting dalam penanganan perkara. KPK selanjutnya diharapkan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta hubungan antara uang yang diamankan dengan proses penerbitan atau pengurusan HGB. Hingga proses hukum berjalan, seluruh pihak yang diamankan tetap memiliki hak hukum dan asas praduga tak bersalah. Penetapan tersangka maupun status hukum seseorang sepenuhnya menjadi kewenangan KPK berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...

Kejagung Bongkar Tata Kelola MBG BGN, Saksi dari CV MNP Diperiksa Penyidik Pidsus

Siber24jam,Com, JAKARTA – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis...