Siber24jam.com Depok, Jawa Barat – Ribuan tenaga honorer di Indonesia kini menghadapi ketidakpastian masa depan setelah tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tidak dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Situasi ini diperburuk dengan rencana pemerintah untuk menghapus status honorer, menimbulkan keresahan dan ancaman kehilangan pekerjaan, terutama bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi.
Keresahan ini dirasakan oleh tenaga kesehatan di Depok, Jawa Barat, yang turut terdampak kebijakan tersebut. Seorang tenaga kesehatan yang telah mengabdi selama lebih dari empat tahun mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sistem seleksi.
“Saat pandemi COVID-19, kami berada di garda terdepan, melayani masyarakat tanpa lelah. Kami sudah sangat ahli di bidang ini karena bekerja langsung di lapangan setiap hari. Tapi sekarang, pengalaman dan pengabdian kami tidak dipertimbangkan dalam seleksi. Kami dites tanpa memperhitungkan kontribusi nyata kami. Belum tentu yang mengetes kami mampu melakukan pekerjaan seperti kami. Semua tugas PNS kami kerjakan, sementara mereka duduk di kantor. Setelah tidak lolos tes CPNS, kami tidak bisa mendaftar PPPK karena aturan melarangnya. Ini sangat tidak adil,” ungkapnya , Senin (13/1/2025).
Kekecewaan ini tidak hanya dirasakan oleh para honorer, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat luas. Janji DPR RI untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer hingga kini belum terealisasi, memunculkan pertanyaan mengenai komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah ini.
Ketua Tim 8 Relawan Prabowo Subianto turut memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi para tenaga honorer yang dinilai tidak mendapatkan penghargaan layak atas pengabdian mereka.
“Kami sangat prihatin dengan nasib tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tetapi tidak dihargai sebagaimana mestinya. Mana janji DPR RI untuk memperjuangkan mereka? Jangan hanya bicara tanpa tindakan nyata. Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk berpihak pada mereka. Jangan biarkan mereka yang telah berkorban demi bangsa, terutama saat pandemi, menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan,” tegas Amirdi Latupono.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan persoalan ini. Nasib ribuan tenaga honorer bergantung pada kebijakan yang adil dan berpihak pada mereka yang telah berkontribusi demi bangsa.