Update

JAM Datun Tegaskan Kepastian Hukum dalam Sengketa Data Pribadi di FGD ILUNI UI

Jakarta, Siber24jam.com – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa terkait perlindungan data pribadi. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mencari Kepastian Hukum Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi”, yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) pada Senin, 6 Januari 2025, di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok.

 

Dalam paparannya, Dr. Narendra menjelaskan peran Kejaksaan Agung dalam penyelesaian sengketa data pribadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, yang mulai berlaku Oktober 2024. “Kejaksaan berperan sebagai pemberi advis hukum, pemberi bantuan hukum, hingga penuntut dalam proses peradilan pidana apabila terjadi pelanggaran perlindungan data pribadi,” jelasnya.

Selain itu, Dr. Narendra menyoroti bentuk dukungan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara. “Kami memberikan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah atau lembaga negara terkait penerapan hukum perlindungan data pribadi, serta pendampingan hukum dalam berbagai kasus sengketa,” tambahnya.

 

FGD ini juga menghadirkan sejumlah narasumber lainnya, termasuk Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Prof. Dr.-Ing. Ir. Kalamullah Ramli, M.Eng., Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D.

 

Dalam diskusi, para narasumber sepakat bahwa dengan diterapkannya undang-undang ini, pemerintah dan industri memiliki tanggung jawab besar untuk mengurangi risiko kebocoran data dan serangan siber.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., turut memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan FGD ini sebagai langkah kolaboratif dalam menciptakan kepastian hukum di era digitalisasi.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

KPK Telusuri Dugaan Jual-Beli Opini WTP

Siber24jam.com, PALEMBANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan upaya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian...

Bupati PALI Diperiksa KPK, Dugaan Pengaturan WTP Didalami

PALEMBANG Siber24jam.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan upaya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian...

PSU Vanden Valley Mangkrak Bertahun-tahun, DPRD Bogor Ancam Blokir Perizinan

BOGOR Siber24jam.com — Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mendesak pengembang perumahan Vanden Valley segera menyerahkan...

Pererat Kebersamaan, Warga RT 30 Silaberanti Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Siber24jam.com, PALEMBANG — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mewarnai lingkungan RT...