Breaking
Mon. Jan 13th, 2025

Tragis Bendahara Masjid Diduga Lakukan Asusila terhadap Anak Keluarga Desak Proses Hukum Tegas

Tangerang, Siber24jam.com – Kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur mengguncang Kampung Hauan, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sugani, seorang bendahara masjid sekaligus karyawan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), diduga melakukan tindakan keji tersebut pada 16 November 2024.

 

Keluarga korban menyampaikan kekecewaan terhadap Kepala Desa Tobat, H. Endang Suherman, yang diduga lebih memilih mediasi daripada mendukung proses hukum. “Seharusnya kepala desa berpihak pada korban, bukan mendamaikan pelaku kejahatan serius seperti ini,” tegas Ustadz Muhammad Mahpudin, ayah korban.

 

Kasus ini terungkap setelah korban mengaku kepada keluarganya, usai seorang teman melaporkan kejadian tersebut. Pelaku diduga memberikan susu kotak kepada korban sebelum membawanya ke kamar dan mengancam agar tidak berbicara. Ketika dikonfrontasi, Sugani sempat membantah, namun akhirnya mengakui perbuatannya yang disebut telah berlangsung selama tiga minggu.

 

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang dengan nomor laporan LP/B/1202/XII/2024/SPKT. Meski demikian, mereka mengaku kecewa dengan lambannya penanganan oleh pihak berwajib. Mereka juga mendesak agar dugaan intervensi pihak tertentu, termasuk Kepala Desa Tobat, diusut tuntas.

 

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan ada lagi korban karena kelalaian atau kompromi,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

 

Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan profesional dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. Perlindungan terhadap anak dan penegakan hukum yang tegas menjadi harapan semua pihak.

 

Editor : Zakar

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads