Update

Kejaksaan Agung dan Kemendes Teken Kerja Sama Kawal Dana Desa

Bogor, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani resmi menjalin kerja sama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes dan PDT) Taufik Madjid. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa demi mendorong pembangunan yang transparan dan akuntabel.

 

Acara penandatanganan dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2024, di Harris Hotel Cibinong, Bogor, dan disaksikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dari desa hingga pelosok negeri.

“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sesuai dengan visi ‘Membangun dari Desa’. Kejaksaan hadir untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara baik dan meminimalkan potensi penyimpangan,” kata JAM-Intelijen Reda Manthovani dalam sambutannya.

 

Kerja sama ini juga memperkuat implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 terkait Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa). Program tersebut bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

 

“Pendekatan preventif menjadi prioritas kami. Kami ingin memastikan dana desa digunakan tepat sasaran dan mengurangi potensi pelanggaran hukum,” tambah Reda.

 

Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya sinergi untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai harapan.

 

“Kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi harus berdampak nyata. Pengawasan ketat akan menjamin bahwa dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yandri.

 

Sebagai langkah lanjutan, JAM-Intelijen menegaskan bahwa integritas dalam pengelolaan anggaran desa harus menjadi prioritas, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik, menjadikan dana desa sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Berangkat Mau Panen, Pulang Bawa Kesal! Pisang Petani di Cukuh Balak Diduga Disikat Maling

TANGGAMUS Siber24jam.com – Nasib apes dialami seorang petani di Pekon Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak,...

Ketua BMSN: DKI Perlu Mencontoh KDM, Tunggakan Pajak Kendaraan Cukup Bayar Satu Tahun Berjalan

BOGOR Siber24jam.com – Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), PJK Sofwan Ali, menilai Pemerintah Provinsi...

Warga Pakansari Penderita Kanker Stadium 4B Harapkan Bantuan Pemkab Bogor

Warga Pakansari Penderita Kanker Stadium 4B Harapkan Bantuan Pemkab Bogor

Sekda Ajat Dorong Penguatan Desa Siaga TB, Pemkab Bogor Siapkan Strategi Percepat Penuntasan Tuberkulosis

Siber24jam.con, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat langkah penanggulangan tuberkulosis (TB) melalui pengembangan...