Update

JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram

Siber24jam.com Jakarta, 4 Desember 2024 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual yang menyetujui 11 permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada Rabu, 4 Desember 2024. Salah satu perkara yang diselesaikan adalah kasus pencurian yang melibatkan Tersangka I Gede Ardana dari Kejaksaan Negeri Mataram. Tersangka diakui mencuri uang sebesar Rp1.000.000 milik korban I Nyoman Sudiardana, yang kemudian digunakan untuk keperluan keluarga.

Dalam proses penyelesaian, Tersangka mengakui kesalahannya dan meminta maaf, yang diterima oleh korban, dan mereka sepakat untuk menghentikan proses hukum. Kejaksaan Negeri Mataram mengajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidum.

Selain kasus ini, 10 perkara lainnya juga diselesaikan dengan mekanisme serupa, termasuk penganiayaan, pencurian, dan penipuan, dengan alasan-alasan seperti perdamaian antara tersangka dan korban, tidak adanya catatan hukuman sebelumnya, dan ancaman pidana ringan. Keputusan ini mencerminkan upaya sistem peradilan untuk memberikan solusi yang lebih humanis dan restoratif.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Pengajian Al Qalam Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Kemuliaan Majelis Ilmu dan Sanad Ulama

Cibinong Siber24jam.com – Majelis Pengajian Rutin Al Qalam yang diikuti para jurnalis kembali digelar di...

Bangun Karakter Sejak Hari Pertama, MAN 1 Bogor Akhiri Matamuda dengan Outbound dan Aksi Peduli Lingkungan

CIBINONG Siber24jam.com – Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) MAN 1 Bogor resmi ditutup pada Jumat...

Ketua DPRD Kabupaten Bogor: PKL Harus Ditata Tanpa Menghilangkan Hak Masyarakat Mencari Nafkah

Siber24,jam.com, CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang...

Berkas Lengkap, Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Segera Disidang

  Siber24jam.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana...