Update

Kapolda Jateng Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Polres Purworejo dan Polresta Cilacap

Cilacap, Siber24jam.com – Dalam rangka memastikan kesiapan jajaran Polres dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah Jawa Tengah, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Purworejo dan Polresta Cilacap pada Kamis (14/11/2024). Kunjungan ini bertujuan menegaskan pentingnya netralitas seluruh anggota Polri dalam mendukung terselenggaranya Pilkada yang aman dan tertib.

Di Mapolres Purworejo, Kapolda disambut oleh Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri serta jajaran Forkopimda Kabupaten Purworejo. Dalam arahannya, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menekankan bahwa netralitas Polri merupakan dasar untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam mengamankan Pemilu.

 

“Netralitas adalah kewajiban bagi seluruh anggota Polri guna memastikan pemilu yang aman, tertib, dan adil,” ujar Kapolda. Ia juga menginstruksikan kepada Bhabinkamtibmas untuk mempererat koordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap desa guna memperkuat pengawasan dan pengamanan hingga tingkat desa.

 

Pada kesempatan lain di Mapolresta Cilacap, Kapolda memberikan arahan kepada Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono beserta anggotanya. Ia mengingatkan pentingnya membangun hubungan positif dengan masyarakat sebagai wujud pengabdian.

 

“Jadilah sosok yang berharga di masyarakat, mulai dari mendengarkan aspirasi hingga memberikan bantuan saat dibutuhkan,” pesan Kapolda kepada anggotanya.

 

Kapolda juga meminta agar anggota, khususnya Bhabinkamtibmas, terus meningkatkan kewaspadaan untuk mendeteksi potensi konflik sedini mungkin guna mencegah terjadinya konflik horizontal di masyarakat menjelang Pilkada. “Jaga kesehatan, deteksi dini potensi konflik, dan tetap semangat,” tambah Kapolda.

 

Di akhir kunjungannya, Kapolda menyampaikan salam hormat kepada seluruh personel, terutama yang berada di tingkat Polsek, dan memohon maaf karena belum dapat berkunjung ke setiap Polsek secara langsung.

 

“Saya yakin, saya bersama kalian dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan. Salam hormat saya untuk keluarga di rumah,” tutup Kapolda.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

OTT KPK Meledak di Lingkaran ATR/BPN: Dirjen hingga Kepala Kantah Bogor Diciduk, 20 Koper Uang Disita KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT OTT KPK Meledak di Lingkaran ATR/BPN: Dirjen hingga Kepala Kantah Bogor Diciduk, 20 Koper Uang Disita JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Operasi tersebut menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung. Selain itu, Kepala Kantah Tangerang, Tardi, turut diamankan dalam operasi tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penindakan mengamankan 17 orang dalam OTT yang berlangsung di wilayah Jabodetabek. “Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026). Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan-penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. “OTT ini terkait dengan kasus proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi. Operasi ini menjadi perhatian serius karena menyentuh sektor administrasi pertanahan yang memiliki konsekuensi langsung terhadap kepastian hukum, tata ruang, investasi, serta kepemilikan dan pemanfaatan tanah. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang tersebut disebut ditemukan dalam sejumlah kardus, koper, dan box. Yang membuat OTT ini semakin menjadi sorotan adalah jumlah koper yang diamankan. KPK menyebut terdapat sekitar 20 koper yang masih dalam proses penghitungan. “Koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar Rupiah,” kata Budi. Besarnya uang yang ditemukan membuat perkara ini berpotensi membuka persoalan yang lebih luas dibanding sekadar dugaan transaksi dalam satu proses administrasi pertanahan. Namun, KPK masih melakukan penghitungan dan pendalaman terhadap asal-usul serta keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang diselidiki. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Selama proses tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman sebelum menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun pihak yang dilepaskan. OTT tersebut sekaligus menempatkan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor sebagai salah satu fokus penting dalam penanganan perkara. KPK selanjutnya diharapkan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta hubungan antara uang yang diamankan dengan proses penerbitan atau pengurusan HGB. Hingga proses hukum berjalan, seluruh pihak yang diamankan tetap memiliki hak hukum dan asas praduga tak bersalah. Penetapan tersangka maupun status hukum seseorang sepenuhnya menjadi kewenangan KPK berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...

Kejagung Bongkar Tata Kelola MBG BGN, Saksi dari CV MNP Diperiksa Penyidik Pidsus

Siber24jam,Com, JAKARTA – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis...