Update

Jaksa Agung RI Hadiri Konferensi Jaksa Agung China ASEAN ke 14 di Singapura Bahas Peningkatan Kerja Sama Hukum Regional

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) turut berpartisipasi dalam Konferensi Jaksa Agung China-ASEAN ke-14 yang berlangsung di Singapura pada 28 hingga 30 Oktober 2024. Delegasi Indonesia dalam konferensi ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna. Acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi penegakan hukum di kawasan ASEAN dan antara ASEAN dengan China.

 

Dalam konferensi tersebut, JAM-Datun melakukan pertemuan bilateral dengan Jaksa Agung Singapura dan Jaksa Agung Vietnam. Keduanya menyatakan keinginan untuk memperkuat kerja sama hukum melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. JAM-Datun menegaskan pentingnya hubungan erat antarnegara ASEAN dalam memberantas kejahatan lintas batas.

“Mengingat posisi strategis kita sebagai anggota ASEAN, kita berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memerangi kejahatan di kawasan ini. Kolaborasi antara penegak hukum di ASEAN menjadi sangat penting dalam memastikan keamanan dan keadilan regional,” kata R. Narendra Jatna.

 

Selain itu, Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan Kerajaan Thailand memprakarsai pembentukan Badan Jaksa Agung ASEAN di bawah naungan Sekretariat ASEAN. Langkah ini bertujuan untuk membentuk badan resmi yang menangani isu-isu terkait pekerjaan dan tanggung jawab Jaksa Agung di negara-negara anggota ASEAN.

 

“Kami mengusulkan pembentukan badan formal yang memungkinkan diskusi lebih intensif tentang tugas-tugas yang diemban Jaksa Agung di kawasan ASEAN. Ini akan menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi dan pemahaman antar negara di ASEAN,” jelas JAM-Datun.

 

Konferensi ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama hukum dan memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang efektif di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Dulu Rajin Balas WA, Kini Pejabat Bungkam

Oleh: Tajuk Redaksi Ada fenomena yang kerap dirasakan kalangan jurnalis: seseorang sebelum menduduki jabatan publik...

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...