CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama...
Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) turut berpartisipasi dalam Konferensi Jaksa Agung China-ASEAN ke-14 yang berlangsung di Singapura pada 28 hingga 30 Oktober 2024. Delegasi Indonesia dalam konferensi ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna. Acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi penegakan hukum di kawasan ASEAN dan antara ASEAN dengan China.
Dalam konferensi tersebut, JAM-Datun melakukan pertemuan bilateral dengan Jaksa Agung Singapura dan Jaksa Agung Vietnam. Keduanya menyatakan keinginan untuk memperkuat kerja sama hukum melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. JAM-Datun menegaskan pentingnya hubungan erat antarnegara ASEAN dalam memberantas kejahatan lintas batas.

“Mengingat posisi strategis kita sebagai anggota ASEAN, kita berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memerangi kejahatan di kawasan ini. Kolaborasi antara penegak hukum di ASEAN menjadi sangat penting dalam memastikan keamanan dan keadilan regional,” kata R. Narendra Jatna.
Selain itu, Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan Kerajaan Thailand memprakarsai pembentukan Badan Jaksa Agung ASEAN di bawah naungan Sekretariat ASEAN. Langkah ini bertujuan untuk membentuk badan resmi yang menangani isu-isu terkait pekerjaan dan tanggung jawab Jaksa Agung di negara-negara anggota ASEAN.
“Kami mengusulkan pembentukan badan formal yang memungkinkan diskusi lebih intensif tentang tugas-tugas yang diemban Jaksa Agung di kawasan ASEAN. Ini akan menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi dan pemahaman antar negara di ASEAN,” jelas JAM-Datun.
Konferensi ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama hukum dan memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang efektif di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya.




















