Update

Ahli Hukum Kepolisian dan Perbankan Berikan Pandangan atas Pengangkatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer

Jakarta, Siber24jam.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru, termasuk Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil), dalam sebuah acara yang digelar di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI No. Kep/1080/IX/2024 tertanggal 11 September 2024 mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Posisi Jampidmil kini diemban oleh Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, SH, MH, yang menggantikan Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, SH, MH.

Ahli Hukum Kepolisian dan Perbankan, Dr. Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, yang juga merupakan dosen di Direktorat Hukum TNI AD dan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), memberikan pandangannya terkait mutasi tersebut dalam sebuah wawancara via telepon. Ia menilai langkah Panglima TNI sudah tepat.

“Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho adalah salah satu prajurit TNI AD yang berprestasi, berpengalaman dalam bidang hukum, serta merupakan seorang pengajar. Secara teori dan praktik, keilmuannya tidak perlu diragukan lagi. Saya yakin beliau mampu berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujar Dr. Hirwansyah.

Peran penting Jampidmil meliputi koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas, yaitu perbuatan pidana yang dilakukan bersama-sama oleh anggota militer dan masyarakat sipil. Jampidmil bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung RI dalam melaksanakan tugas tersebut.

Menurut Dr. Hirwansyah, perubahan struktur dan rotasi jabatan di TNI merupakan kebutuhan yang wajar dalam sebuah organisasi. “Mutasi di tubuh TNI merupakan bagian dari penyegaran dan memberikan kesempatan kepada prajurit TNI untuk mengembangkan potensi dan kemampuannya. Setiap prajurit TNI harus siap melaksanakan tugas di manapun mereka ditempatkan,” ungkapnya menutup wawancara.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Pujiyono, Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, staf ahli, pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran.

Editor: Aliwardana

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi...

KPK Tegas! Guru, Komite, RT, RW dan Panitia SPMB yang Bermain Curang Bisa Dijerat Kasus Korupsi

Siber24jam.com,  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang...

Sempat Dituding Langgar Prosedur, Kejari Bekasi Ungkap Kronologi Penggeledahan dan Tegaskan Semua Sesuai KUHAP

Siber24jam.com, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi membantah seluruh tudingan yang disampaikan Sri Murni...