Ahli Hukum Pidana Pengeroyokan Anggota PWI Bogor Harus Diproses Berdasarkan Pasal 170 KUHP

Bekasi, Siber24jam.com – Ahli hukum pidana dan dosen tetap di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Dr. Gatot Efrianto, menyoroti insiden pengeroyokan brutal yang dialami salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Bogor. Menurut Dr. Gatot, tindakan kekerasan yang dilakukan secara membabi buta tersebut merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius dan harus segera ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Hukum harus ditegakkan, karena unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP sudah terpenuhi dalam kasus pengeroyokan ini,” jelas Dr. Gatot. Ia menegaskan bahwa pasal tersebut mengatur tentang tindakan pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di depan umum, yang jelas merupakan tindakan kriminal dan tidak boleh dibiarkan.

 

Dr. Gatot juga menambahkan bahwa bentuk kekerasan seperti ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga berpotensi merusak ketertiban umum dan tatanan hukum. “Pengeroyokan terhadap anggota PWI jelas merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses secara adil dan tanpa pandang bulu. Ini penting untuk menjaga keadilan dan supremasi hukum di negeri ini,” ujarnya.

 

Selain itu, Dr. Gatot menekankan pentingnya perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para jurnalis saat mereka menjalankan tugasnya. “Kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman besar bagi kebebasan pers. Negara harus hadir untuk melindungi jurnalis, agar mereka dapat melaksanakan tugas mereka dengan aman dan tanpa intimidasi,” tutupnya.

 

Penulis: Ali Wardana

Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum

Berita Lainnya

Update News

KH Achmad Yaudin Sogir Kawal Anggaran 2026 untuk Rakyat

CIBINONG Siber24jam.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bogor mendorong agar Perubahan Kebijakan...

Rudy Susmanto: Jangan Nodai Perjuangan Para Pahlawan

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak masyarakat menjadikan setiap kibaran Bendera Merah Putih...

KPK Bongkar Dugaan Kerugian Bansos Beras

Siber24jam.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)...

Bupati Rudy Susmanto Kibarkan Semangat Kemerdekaan di 40 Kecamatan

Liputanfokus.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan Bendera Merah Putih kepada 40 kecamatan se-Kabupaten...