Update

Buronan Korupsi Proyek Pasar Rakyat Babo Marthinus Senopadang Ditangkap di Makassar

Manokwari, Siber24jam.com – Manokwari Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat berhasil mengamankan buronan korupsi, Marthinus Senopadang (57), pada Jumat, 4 Oktober 2024, di sebuah perumahan di Kota Makassar. Marthinus, yang merupakan Pimpinan Cabang PT. Fikri Bangun Persada Bintuni, telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat Babo Tipe C di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2018.

 

Marthinus terlibat dalam proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp6 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, proyek tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,035 miliar karena pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan kontrak.

Setelah melalui proses persidangan hingga kasasi, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. Berdasarkan Putusan MA Nomor 1115 K/Pid.Sus/2024, Marthinus divonis lima tahun penjara, denda Rp200 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp76,5 juta.

 

Meski sudah dipanggil untuk dieksekusi, Marthinus tidak memenuhi panggilan, sehingga ia dinyatakan buron dan dimasukkan dalam DPO. Setelah pencarian yang intensif, Tim Tabur Kejati Papua Barat bersama Kejati Sulawesi Selatan berhasil menangkapnya.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., menyatakan, “Dengan ditangkapnya buronan ini, kami mengimbau kepada semua DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.”

 

Marthinus kini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni untuk menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Manokwari.

Berita Lainnya

Update News

Penumpukan Sampah Hampir Sebulan di Kelurahan Cengkareng Barat Dikeluhkan Warga, Koordinasi RT dan RW Jadi Sorotan

Jakarta Barat, Siber24jam.com – Warga RT 02 RW 018, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan BUMD Tak Boleh Rugi, Seleksi Direksi Sayaga Wisata Masuki Tahap Akhir

Cibinong, Siber24jam.com – Rudy Susmanto bersama panitia seleksi melaksanakan wawancara tahap akhir calon Anggota Direksi...

Akali Tagihan Negara Rp130 Miliar, Bos Tambang Nikel Akhirnya Ditangkap Kejagung

Jakarta, Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada...

Rudy Susmanto Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Pemkab Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika...