Update

Keluarga Korban Harap Polisi Segera Tindaklanjuti Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Batu Bara

BATU BARA, Siber24jam.com – Keluarga korban dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Batu Bara berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka terkait insiden yang terjadi pada Rabu, 25 September 2024. Hingga saat ini, keluarga korban merasa proses hukum berjalan lambat dan pelaku belum ditangkap.

 

Korban, seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, dilaporkan mengalami tindakan kekerasan oleh seorang pria berinisial S, warga Desa Gunung Bandung.

 

Dani, paman korban, menceritakan kronologi kejadian bahwa saat itu korban pulang lebih awal dari sekolah karena adanya rapat guru. Ketika menunggu dijemput di gerbang sekolah, pelaku menawarkan tumpangan kepada korban. Awalnya, korban menolak, namun akhirnya setuju setelah pelaku mengaku sebagai teman kakaknya.

 

Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah area perkebunan kelapa sawit yang sepi. Setelah insiden tersebut, korban kembali ke rumah dan menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarganya. Keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara pada hari yang sama.

 

Namun, keluarga korban menyatakan bahwa visum baru dilakukan sembilan hari setelah kejadian. Mereka berharap pihak kepolisian dapat mempercepat proses penyelidikan dan segera menangkap pelaku.

 

“Kami ingin kasus ini segera ditangani agar pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. Anak kami butuh keadilan,” ujar Dani, paman korban.

 

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Batu Bara dengan nomor laporan LP/B/400/IX/2024/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara. Pihak keluarga juga telah memberikan informasi lengkap terkait pelaku kepada pihak berwenang.

 

Sementara itu, seorang warga Desa Gunung Bandung, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebutkan bahwa pelaku S dikenal sering membuat resah di lingkungan tersebut.

 

Keluarga berharap agar Polres Batu Bara serius menangani kasus ini, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dan keselamatan mereka.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Polres Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.

 

Editor : Zakar

Berita Lainnya

Update News

Sengketa Aset Tanah Cisarua Masuk PN Cibinong, PPWI: Jangan Hindari Proses Hukum

CIBINONG Siber24jam.com – Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, menggelar sidang perdana perkara perdata gugatan...

Kredit KPR Diduga Dimanipulasi, Kerugian Negara Rp237 Miliar, Kasus Karawang Bikin Masyarakat Geram  

KARAWANG, Siber24jam.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada...

Bahaya! Pasien Usai Kateterisasi Jantung Abaikan Pola Hidup, Risiko Serangan Jantung Mengintai

CIBINONG, Siber24jam.com – Jumat, 4 September 2026. Kondisi Bupati Bogor Rudy Susmanto dilaporkan stabil setelah...

Bupati Rudy Susmanto Jalani Kateterisasi Jantung, Tak Perlu Pasang Ring

CIBINONG, Siber24jam.com – Kabar baik datang dari Bupati Bogor Rudy Susmanto. Setelah menjalani tindakan kateterisasi...