Siber24jam.com CIBINONG, BOGOR — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...
Medan, Siber24jam.com – 26 September 2024. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung kembali melanjutkan kegiatan Roadshow Penerangan Hukum, kali ini dilaksanakan di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara. Acara yang diadakan pada Kamis, 26 September 2024, ini berfokus pada tema “Strategi Pengamanan Barang dan Jasa serta Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN”, dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai mitigasi risiko hukum bagi Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero).
Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Kejaksaan Agung, PT PLN (Persero), dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero). Tiga narasumber utama yang dihadirkan adalah Joko Yuhono, S.H., M.H., dan Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H., M.H., dari Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Ismaya Herawardhanie, S.H., M.H., dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di setiap pengambilan keputusan. Ini sangat penting bagi seluruh jajaran di PT PLN yang memiliki tanggung jawab dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Dr. Ismaya Herawardhanie, S.H., M.H.
Selain itu, kegiatan ini juga mendorong percepatan program transisi energi di PT PLN, yang memiliki berbagai inisiatif strategis terkait penggunaan aset-aset yang belum optimal. Aset-aset yang terdampak proses penegakan hukum diharapkan dapat dioptimalkan kembali dan digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi hijau.
Acara ini turut dihadiri oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, M. Ikbal, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dari pihak PT PLN, hadir Direktur LHC Yusuf Didi Setianto, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN Abrar Ali, General Manager UID Sumatera Utara Saleh Siswanto, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
“Kegiatan ini sangat relevan dalam mendukung kebijakan transisi energi di PT PLN. Kami berharap penerangan hukum ini dapat menjadi panduan bagi seluruh pejabat di lingkungan PLN untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait aset dan pengadaan,” ungkap Saleh Siswanto, General Manager UID Sumatera Utara.
Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Pejabat Perencanaan Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Pengadaan PT PLN UID Sumatera Utara. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai mitigasi risiko hukum, diharapkan seluruh pejabat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih aman dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan para narasumber terkait berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan aset dan pengadaan barang serta jasa di lingkungan PT PLN.













