Siber24jam.com CIBINONG, BOGOR — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...
NTB, Siber24jam.com – Menjelang MotoGP Mandalika 2024 yang akan digelar pada 27-29 September, persiapan pemerintah Indonesia terus dikebut dengan mengucurkan dana besar-besaran. Tak tanggung-tanggung, melalui kementerian terkait, pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp231,29 miliar hanya untuk membayar *hosting fee*, guna menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu menjadi tuan rumah bagi ajang internasional yang bergengsi ini.
Namun, di balik hingar-bingar persiapan MotoGP, ada rintihan pilu dari warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terdampak pembangunan Sirkuit Mandalika. Di tengah gegap gempita pembangunan yang disebut-sebut sebagai kebanggaan bangsa, puluhan warga masih memperjuangkan hak mereka atas lahan yang kini dijadikan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) ini.
Sejumlah warga yang telah bertahun-tahun menggarap dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan tersebut kini harus gigit jari. Tanah yang mereka miliki telah diambil alih secara sepihak oleh pemerintah dan dijadikan bagian dari proyek pembangunan Sirkuit Mandalika, namun hingga kini, ganti rugi yang seharusnya mereka terima tak kunjung terealisasi.

Menurut Setia Darma Lembaga, Direktur Bantuan Hukum (LBH) Madani Jakarta yang bertindak sebagai kuasa hukum 57 warga Mandalika, total luas lahan yang dipermasalahkan mencapai 105 hektare. Ia menegaskan bahwa PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), perusahaan BUMN yang mengelola proyek tersebut, telah secara sepihak memasukkan tanah-tanah warga ke dalam Hak Pengelolaan Lingkungan (HPL) mereka tanpa proses ganti rugi yang adil.
“Tanah warga sudah diambil alih oleh PT ITDC dan dicantumkan dalam HPL mereka. Pertanyaannya, bagaimana mungkin HPL itu diterbitkan sementara ganti rugi tanah belum dibayarkan? Ini dilakukan secara sepihak tanpa adanya musyawarah atau kompensasi yang adil kepada warga,” ujar Setia Darma, yang akrab disapa Tia, saat diwawancarai di Lombok, Jumat (5/7/2024).
Tia juga mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir, ia bersama warga terus memperjuangkan hak mereka atas ganti rugi yang hingga kini masih belum ada titik terang. “Kami hanya menuntut keadilan. Tanah warga sudah digunakan untuk proyek nasional, tapi hak-hak mereka tidak dipenuhi,” tambahnya.
Ketika media ini mencoba mengonfirmasi Menteri BUMN Erick Thohir terkait kasus ini melalui pesan WhatsApp, tidak ada tanggapan. Begitu pula ketika mencoba menemui bagian humas Kementerian BUMN pada 12 September 2024, awak media kesulitan mendapatkan akses, dengan alasan harus bersurat terlebih dahulu sesuai prosedur formal.
Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008, setiap orang berhak mendapatkan akses informasi, terutama dalam hal yang menyangkut kepentingan publik. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari ketahanan nasional, dan dalam kasus ini, hak masyarakat atas informasi dan transparansi jelas diabaikan.
Fenomena ini seakan menunjukkan adanya ketimpangan besar antara glamornya proyek internasional seperti MotoGP dan kenyataan pahit yang harus dihadapi oleh masyarakat lokal. Di satu sisi, pemerintah berusaha keras menampilkan citra Indonesia sebagai tuan rumah yang berkelas, tetapi di sisi lain, mereka abai terhadap hak-hak dasar warganya yang justru berkorban demi pembangunan.
Tanah mereka diambil, janji ganti rugi tak terpenuhi, dan komunikasi dengan pihak pemerintah terkesan ditutup rapat. Ironisnya, warga yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pembangunan justru menjadi korban dari kebijakan yang tidak transparan dan penuh ketidakadilan.
Ini bukan sekadar cerita tentang sebuah sirkuit megah atau perhelatan MotoGP yang gemilang. Ini adalah kisah pilu tentang hak warga yang terabaikan, tentang pemerintah yang lebih sibuk dengan citra internasionalnya ketimbang keadilan bagi rakyatnya sendiri. MotoGP Mandalika mungkin akan menjadi kebanggaan Indonesia di mata dunia, tetapi bagi warga Lombok, ini adalah panggung ketidakadilan yang tak kunjung usai.











